Ecky Listiyanto Mutilasi Angela Hindriati karena Minta Dinikahi

Angela-Hindriati.jpg
(Superindo.co.id)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pembunuh  Angela Hindriati, M Ecky Listiyanto (34) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam kasus mutilasi Angela Hindriati. 

Kasus ini terungkap setelah jasad perempuan berusia 54 tahun itu ditemukan tersimpan dalam boks kontainer kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jasad korban tersimpan di sana lebih dari satu tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sakit hati menjadi motif di balik pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Motifnya sakit hati," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Resa menambahkan, pelaku dan korban memang mempunyai hubungan. Kala itu, korban meminta Ecky untuk menikahinya, namun yang bersangkutan telah beristri.

 

Sosok Kepribadian Ecky, Pelaku Mutilasi di Bekasi Diungkap Ketua RT

M Ecky Listiyanto 


"Minta dinikahi oleh korban sedangkan tersangka sudah beristri," ucapnya.

Mutilasi pakai gergaji listrik

Ecky diduga memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji listrik.

Dugaan tersebut mencuat berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Subdit Resmob dan kedokteran forensik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12) lalu.

Namun, penyidik masih menelisik proses pemotongan tubuh korban ini dilakukan oleh Ecky. Sebab warga sekitar kontrakan mengklaim tidak mendengar adanya suara gergaji listrik.

Ecky sempat berupaya melarikan diri bersama seorang perempuan. Kasus ini terungkap berawal atas adanya laporan dari istri Ecky yang menyebut suaminya hilang pada Kamis (29/12/2022).

Pada Jumat (30/12/2022) Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diduga tempat Ecky bermukim. Namun saat itu Ecky tidak berada di lokasi.

Polisi justru dikejutkan dengan penemuan dua boks kontainer berisi potongan jenzah yang diduga berjenis kelamin perempuan.

"Jadi pada saat kami geledah nggak ada itu terduga pelakunya (Ecky) tapi pada saat kita keluar kita temukan di dalam ada jenazah. Tim keluar dari kost-kostan ada mobil yang datang tapi kabur langsung kita kejar," jelas Hengki.

Saat polisi hendak meninggalkan lokasi ada sebuah mobil yang datang dan langsung melarikan diri.

Karena curiga, anggota kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap Ecky bersama seorang perempuan.

"Kami kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk terduga pelaku (Ecky), ada wanitanya juga," ungkapnya dikutip dari suara.com