RIAU ONLINE, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto masih belum nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Untuk sementara, posisi orang nomor satu di bank sentral tersebut masih dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pelaksana Tugas/Gubernur Sementara.
"Gubernur BI definitif memang belum," kata Prasetyo, dikutip dari Kumparan, Kamis, 30 Juli 2026.
"Sampai hari ini Bapak Presiden belum memutuskan untuk mengajukan ke DPR calon Gubernur BI definitif. Karena sesuai dengan mekanismenya memang seperti itu," terangnya.
Prasetyo menjelaskan, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI, UU BI mengatur jabatan tersebut secara otomatis dijalankan oleh Gubernur Sementara, yakni Deputi Gubernur Senior BI.
"Saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi kalau definitifnya belum diputuskan," ujarnya.
Saat ditanya apakah Prabowo nantinya bakal mengajukan satu atau dua nama calon Gubernur BI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR, Prasetyo belum memberikan kepastian.
"Belum, belum," tuturnya singkat.
Mengenai kriteria calon Gubernur BI yang diinginkan Prabowo, Prasetyo menjawab singkat.
"Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih (WNI)," pungkasnya.

