AKP Agus Peluk Kapolres setelah Sempat Minta Mundur: Maafkan Saya Ndan

AKBP-Ahmad-Fanani-Eko-Prasetyo4.jpg
(Kompas)

RIAU ONLINE, BLITAR-Perseteruan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo berakhir bahagia.

AKP Agus menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya atas perseteruan yang telah terjadi.

Hal itu disampaikan Agus saat keduanya bertemu pada Senin 5 Oktober 2020 di kediaman Agus di Blitar, Jawa Timur.

"Maafkan saya, Ndan," kata Agus.

Momen tersebut terekam dalam sebuah video terkonfirmasi yang didapatkan Kompas.com.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perseteruan Agus dan Ahmad Fanani telah selesai.

Keduanya sepakat untuk berdamai.

"Semoga hubungan keduanya membaik dan tidak ada lagi konflik di internal Polres Blitar," jelasnya.


Sesaat Adapun Agus kini dipindahtugaskan ke Polda Jawa Timur sebagai Kaurfastor Subbagyantor Yanma.

Trunoyudo menyebut mutasi Agus ke Polda Jatim sebagai upaya penyegaran.

"Dipindah tugas sesuai kebutuhan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mendatangi Mapolda Jatim sambil membawa surat pengunduran diri.

Agus mengaku tertekan karena sering dihina oleh Ahmad Fanani. Dia juga melaporkan Ahmad Fanani atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang. Dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya. Ahmad Fanani menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Dia balik menuding Agus tidak masuk dinas sejak 21 September 2020 atau saat setelah ditegur.

Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Ahmad Fanani menjelaskan bahwa pihaknya bukan membiarkan.

Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.

Kapolres menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus.

Artikel ini sudah tebrit di Kompas.com