Laksamana Madya Yudo Margono jadi KSAL, Marsdya Fadjar Prasetyo jadi KSAU

Yudo-Margono.jpg
(BNPB)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Laksamana Madya TNI AL Yudo Margono dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Laut yang baru dan juga Marsekal Madya TNI AU Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara di Istana Negara, Jakarta, Rabu 20 Mei 2020.

Pelantikan dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat seperti pemakaian masker, menjaga jarak hingga tidak melakukan kontak fisik. Jumlah tamu undangan pun dibatasi. 
Pelantikan kedua pejabat negara ini dihadiri antara lain Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Mahfud MD, hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Ada sejumlah keputusan presiden yang dibacakan dalam prosesi pelantikan ini. Termasuk, pemberhentian secara terhormat para pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. 

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keppres. Pertama, Keppres Nomor 32 dan 33 TNI Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan KSAU dan KSAL. Kemudian, Keppres Nomor 34 dan 35 tentang kenaikan pangkat golongan perwira tinggi TNI. Dengan adanya Keppres ini, pangkat Yudo menjadi Laksamana sementara pangkat Fadjar menjadi Marsekal


Berikut bunyi petikan keppres tersebut: 
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, mentepakan dan seterusnya kesatu memberhentikan dengan hormat Laksamana TNI Siwi Sukma Adji NRP 8505P dari jabatan sebagai KSAL dan Marsekal Yuyu Sutisna NRP 5075 dari jabatan sebagai KSAU disertai ucapan terima kasih atas pengabdian jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa RI selama memangku jabatan. 
Mengangkat Laksamana TNI Yudo Margono NRP 9168P sbagai KSAL dan menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI serta mengangkat Marsekal Madya TNI Fajar NRP 215635 sebagai KSAU dan menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Marsekal TNI. 
Keppres tersebut menetapkan, jabatan dan pangkat baru keduanya mulai saat tanggal pelantikan dilakukan. 

"Ketiga ketentuan lebih lanjut dari Keppres dilaksanakan keputusan panglima TNI. Keempat kepres ini mulai berlaku saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud pada Diktum keppres ini," sebagai mana kutipan dalam Keppres.

Diketahui, dari informasi yang diperolehYudo Margono sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Dia adalah alumnus Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) angkatan XXXIII/1988.


Sementara, Fajar Prasetyo menjabat sebagai Pangkogabwilhan II sebelum dilantik menjadi KSAU. Fajar merupakan alumnus Akademi TNI Angkatan Udara (AAU) 1988. Dia juga seorang penerbang angkut dengan mengawali karier sebagai penerbang A-4 Skyhawk di Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanuddin pada 1990 hingga 1995. Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com