Terlambat Beritahu Keberadaan Harun Masiku, Ronny Sompie Dicopot

Ronny-F-Sompie.jpg
(CNN)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly gegara Harun Masiku. Lambannya Ronny mengetahui Harun Masiku sudah di Indoesia membuat posisisnya sebagai Dirjen Digeser menteri Yasonna.

Yasonna mengatakan pencopotan itu lantaran tim Irjen Kemenkumham tengah mengusut penyebab delay dalam pendeteksian kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari lalu.


"Karena saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay," ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/1). 

Pencopotan ini tentu menimbulkan pertanyaan di publik. Sebab, Ronny Sompie yang pertama kali mengungkap posisi Harun Masiku sudah berada di Indonesia. Meskipun Ronny mengungkap hal itu pada 22 Januari atau 15 hari setelah Harun Masiku sudah di Indonesia. 

Lantas bagaimana perjalanan kasus Harun Masiku hingga membuat Ronny Sompie dicopot?

Kamis, 9 Januari
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP, Saeful Bahri.


Harun Masiku diduga menyuap Wahyu senilai Rp 400 juta melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio. Suap itu agar Harun menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).


Ketiga tersangka di antaranya telah ditahan, sementara Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya. Saat itu, KPK meminta Harun Masiku agar menyerahkan diri.



Senin, 13 Januari
Di tengah perburuan Harun Masiku, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa eks caleg PDIP itu berada di luar negeri. 
Pada hari yang sama, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum OTT Wahyu Setiawan. Imigrasi belum menerima catatan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia.


Masih di tanggal 13 Januari, KPK mengajukan permintaan pencegahan Harun Masiku ke luar negeri. KPK tetap mencegah Harun Masiku ke luar negeri, meski Ghufron menduga ia tak berada di Indonesia.


Saat itu Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan status cegah tetap dikirimkan mengantisipasi Harun Masiku kembali ke luar negeri usai kembali ke Indonesia.


"Benar KPK telah melakukan pencegahan ya, jadi bukan pencekalan, kalau pencekalan kan orang masuk ke luar ke masuk kembali kan tidak bisa ya. Sehingga dilakukan pencegahan untuk memonitor keluar masuknya lalu lintas orang, dari kita, dari dalam untuk keluar," ujar Ali. 


Kamis, 16 Januari
Pemberitaan Koran Tempo mengungkap informasi Harun Masiku terbang dari Singapura ke Indonesia menggunakan Batik Air ID 7156 tanggal 7 Januari.


Meski demikian, ketika itu Yasonna kekeh menyatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri. 
“Ke Singapura. Jadi tanggal 8 kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar kita tidak tahu, barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT,” kata Yasona usai menghadiri Deklarasi Resolusi Permasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1).

Yasonna saat itu membantah Harun Masiku telah kembali ke tanah air pada 7 Januari. 

“Jadi kan sudah dibilang tanggal 6, yang lebih tahu dia masuk atau keluar kan Imigrasi, gimana sih, kan Dirjen Imigrasi sudah bilang. Pokoknya (Harun Masiku) belum di Indonesia," tegas Yasonna. 

Jumat, 17 Januari
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam, mengetahui berita dari Koran Tempo yang menyebut Harun Masiku terbang dari Singapura ke Indonesia tanggal 7 Januari. 

Saffar yang mengetahui berita itu dari temannya lalu menindaklanjuti dan menginformasikan kepada Ditjen Imigrasi. Kemudian Ditjen Imigrasi mendalami informasi tersebut.

Sabtu, 18 Januari
Dirjen Imigrasi (kini sudah dicopot), Ronny F. Sompie, juga menyampaikan bahwa Harun Masiku tercatat masih berada di luar negeri sejak 6 Januari menuju Singapura. 

Saat itu Ronny mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura. Hal itu untuk mengetahui lokasi pasti keberadaan Harun apakah masih di Singapura atau tidak. Sebab, menurut kabar yang beredar, Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1).


Masih di hari yang sama, Ditjen Imigrasi berupaya mengonfirmasi informasi dari Koran Tempo dengan mengecek CCTV di Terminal 2F Bandara Soetta yang dimiliki PT Angkasa Pura II (Persero).


Ditjen Imigrasi kemudian menyurati AP II untuk meminta rekaman CCTV. Tetapi karena saat itu hari Sabtu (18/1), pihak AP II belum dapat memberikan rekaman CCTV dan harus menunggu hingga Senin (20/1).

Minggu, 19 Januari
Sebuah tangkapan layar CCTV di Bandara Soetta yang memperlihatkan seorang laki-laki diduga Harun Masiku beredar. 
Ronny Sompie kemudian memerintahkan tim internal Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk mengusut data perlintasan di counter TPI Terminal 2F.


Hasilnya, tim Ditjen Imigrasi menemukan data atas nama Harun Masiku setelah dilakukan investigasi secara menyeluruh pada seluruh perangkat PC di semua counter kedatangan di Terminal 2F.

Senin, 20 Januari
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyatakan Harun Masiku telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun tak disebut sejak kapan Harun Masiku menjadi DPO.


Di hari yang sama, istri Harun Masiku, Hilda, menyebut suaminya memberi kabar sudah di Jakarta pada tanggal 7 Januari. 
Terhadap informasi yang menyebut Harun Masiku sudah di Indonesia sejak 7 Januari, Firli menyatakan KPK menelusurinya.

Rabu, 22 Januari 
Ronny Sompie akhirnya mengonfirmasi Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari. 
Ronny berdalih ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga data Harun Masiku tiba di Indonesia telat diketahui. Ia pun meminta jajarannya untuk mengusut keterlambatan itu.


Jumat, 24 Januari
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM akan membentuk tim independen untuk mengusut keterlambatan data perlintasan Harun Masiku. Tim tersebut diisi pihak dari Bareskrim, Siber BSSN, dan Ombudsman RI.

 

Selasa, 28 Januari
Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi. 
Yasonna menyatakan pencopotan tersebut agar tim Irjen Kemenkumhan bekerja tanpa beban. 
Tak hanya Ronny Sompie, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Dirsistik), Alif Suaidi, turut dicopot.


"Karena saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay," lanjutnya. 
Yasonna pun telah menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com