Menag Belum Terima Informasi Terkait WNI Dilarang Masuk Israel

Menteri-Agama.jpg
(Azhar)

RIAUONLINE, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum menerima informasi resmi dari Israel terkait larangan WNI berziarah ke Yerusalem. Namun ia memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menajdi konsen semua umat beragama," kata Menteri Lukman di Istana Negara, Rabu (30/5/2018). Sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.

Dia mengatakan, sebagai kota suci, Yerusalem banyak dikunjungi warga Indonesia untuk beribadat. Seharusnya Israel memahami ini. Sehingga tidak sepatunya Israel melarang umat beragama untuk mengunjungi kota suci.

"Oleh karenanya agar Israel juga bisa memahami hal ini, jadi larangan itu mestinya tidak terkena pada kota-kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci," kata Lukman.


Sebelumnya, Pemerintah Israel melarang masuk turis warga negara Indonesia sebagai bentuk balasan atas penundaan permohonan visa orang Israel ke Indonesia.