Sederet Nama Purnawirawan Jenderal Muncul di Partai Berkarya

Tommy-Soeharto-dan-Partai-Berkarya.jpg
(Tirto.id)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Meskipun sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ketidakhadiran bendahara umum mereka saat verifikasi. Namun, partai berlogo pohon beringin ini akhirnya lolos dan berhasil menjadi peserta Pemilu 2019.

Saat itu, partai besutan Tommy Soeharto ini kekurangan bendahara umum karena sedang dirawat di rumah sakit. Namun, ketidakhadiran bendahara umum itu sudah diatasi dengan kedatangan pihak KPU yang disaksikan Bawaslu ke rumah sakit tempat sang bendahara umum dirawat. Setelah itu, Partai Berkarya pun dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Jadi Kader Partainya Tommy Soeharto

Partai Berkarya memang terbilang sebagai pemain baru di bursa politik tanah air. Namun, partai yang didirikan Hutomo Mandala Putra, anak bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto ini berisi beberapa tokoh yang sudah tak asing lagi di telinga.

Bahkan, Tommy mengajak sejumlah purnawirawan TNI yang sempat menududuki jabatan penting di masa Orde Baru. Seperti Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) yang merupakan Danjen Kopassus, Maret-Mei 1998.

Ada lagi Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno yang pernah menjajabat sebagai Menkopolhukam pada Oktober 2014 hingga Agustus 2015. Di Partai Berkarya, Tedjo Edhy duduk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

Lalu ada lagi nama Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal yang pernah menjabat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD tahun 1997 hingga 2000. Saat ini, Syamsu Djalal menjadi Ketua Dewan Penasehat Partai Berkarya


Selain itu, Partai Berkarya juga menerima mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto sebagai kader. Mantan pilot Garuda Airlines itu mendaftar sebagai pengurus daerah Tangerang.

"Iya benar. Pak Polly bergabung sejak proses verifikasi di DPD kita. Dia menjadi anggota biasa," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang yang dikutip dari Liputan6.com, Kamis 8 maret 2018.

Badaruddin mengaku tidak khawatir jika keberadaan Pollycarpus akan memengaruhi elektabilitas Partai Berkarya. Menurut dia, kasus yang menjerat Pollycarpus merupakan masa lalu.

"Itu kan masa lalu. Kita tidak di belakang seseorang. Apalagi negara sudah membebaskannya," ujar Badaruddin kepada Liputan6.com.

Pollycarpus menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung pada 28 November 2014. Saat itu, permohonan bebas bersyarat yang dia ajukan dikabulkan. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id