Sebelum Menangkap Walikota Tegal, Petugas KPK Sempat Dihadang Satpol PP

Ruang-kerja-Walikota-Tegal.jpg
(Antara)

RIAU ONLINE - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 17.50 WIB kemarin. Namun, sebelum berhasil menangkap wanita ini, Satpol PP sempat menghadang delapan petugas KPK.

Seperti diungkapkan salah satu petugas Satpol PP Kota Tegal, Mufid. Dikutip dari kompas.com, Rabu, 30 Agustus 2017, operasi tangkap tangan itu berlangsung di rumah dinas wali kota di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

Baca Juga!

Walikota Tegal Ditangkap KPK

Menurut Mufid, Walikota Masitha dibawa ke mobil setelah memberikan pemaparan dan evaluasi pembangunan Kota Tegal di Gedung Adipura di Kompleks Pendopo Kota Tegal.

"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPK mau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid.

Dia pun melarang petugas KPK masuk dengan alasan wali kota sedang melakukan pemaparan.

"Kemudian mereka mengatakan akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.


Meskipun demikian, dia tetap menghalangi petugas KPK yang berjumlah sekitar delapan orang itu.

"Mereka pun akhirnya mau menahan diri untuk tidak masuk ke ruangan. Mereka mau menunggu," ucap Mufid.

Tidak lama setelah itu, Masitha selesai memberikan pemaparan dan keluar dari ruangan. Kemudian, dia masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah Ruang Adipura.

"Petugas itu mengikutinya ke dalam rumah dinas. Setelah itu, Bu Wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone Bu Wali juga dibawa," katanya.

Dia melihat delapan petugas KPK datang dengan menggunakan dua mobil, yakni Honda Jazz dan Toyota Kijang Innova. Di kaca mobil tersebut terdapat gambar Pancasila berwarna emas.

Selain Masitha, petugas KPK juga membawa Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi.

Pada Selasa, 29 Agustus 2017 malam, pintu ruang kerja di dalam rumah dinas itu terlihat disegel, sedangkan seluruh pintu masuk sudah dikunci. Informasi yang dihimpun, ada lima petugas KPK yang datang melakukan penangkapan.

Beberapa saat sebelum penangkapan oleh petugas KPK, Siti Masitha Soeparno memberi pengarahan kepada sejumlah pegawai negeri sipil di gedung Adipura, kompleks Balaikota Tegal.

Dia memimpin rapat evaluasi capaian kerja triwulan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tadi Bu Wali memberi pengarahan kepada kami. Kemudian setelah rapat kembali ke rumah dinas sekitar pukul 17.00. Kemungkinan setelah itu Bu Wali dibawa (KPK)," ungkap seorang PNS yang menolak disebutkan namanya di kompleks Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

Rumah dinas wali kota dan gedung Adipura sama-sama berada di kompleks Balai Kota Tegal. Tak hanya ruangan wali kota, penyegelan oleh KPK juga terjadi di ruang Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim. Penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Direktur Umum dan Keuangan Cahyo Supriadi.

Rumah dinas wali kota tertutup rapat. Begitu pula akses ke dua ruangan yang disegel di RSUD Kardinah Kota Tegal. Seluruh awak media tak diperbolehkan masuk di dua lokasi itu.

Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal. Selain mengamankan Siti Masitha, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga menjadi alat suap. Saat ini, jumlah uang itu tengah dalam penghitungan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline