Jelang Berakhir Masa Jabatan, Wan Thamrin Tetapkan Riau Siaga Karhutla

Karhutla-di-Bengkalis.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ANDRIAS)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mulai hari ini, Selasa, 19 Februari 2019, Provinsi Riau ditetapkan statusnya menjadi Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berlaku hingga 31 Oktober 2019 mendatang.

Penetapan Riau Siaga Karhutla ini dilakukan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, di hari terakhir masa kepemimpinnya hari ini. Ia menetapkan status tersebut usai mendengarkan paparan sebaran luasan lahan yang terbakar dari Badan Penanggulangan Benaca Daerah (BPBD) serta prediksi cuaca dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.

"Banyak pertimbangan dalam penetapan status karhutla," kata Wan Thamrin Hasyim, di Gedung Menara Lancang Kuning.

Hingga hari ini, sudah dua daerah di Riau, antara lain Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, menetapkan status Siaga Karhutla usai daerah mereka diselimuti asap Karhutla di lahan gambut sejak sepekan terakhir. 


BPBD Riau mencatat kebakaran terus meluas sepanjang 2019, sudah mencapai 841,71 hektare. "Luas lahan terbakar dari 1 Januari sejumlah lebih kurang 841,71 hektare," kata Edwar.

Menurut Edwar, luas wilayah terbakar meningkat hingga dua kali lipat dalam tiga hari terakhir. Pada Jumat, 15 Februari 2019, menyebut luas lahan terbakar sekitar 497 hektare. Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah terparah mengalami kebakaran selama 2019, yaitu mencapai 626 hektare.

Luas wilayah kebakaran di Kabupaten Bengkalis itu meningkat dari 322 hektare pada Jumat (15/2). Selain kabupaten tersebut, wilayah lain yang mengalami kebakaran cukup parah yaitu Rokan Hilir dengan total luas mencapai 117 hektare; Dumai 43,5 hektare; Meranti 20,2 hektare; Siak 5 hektare; Pekanbaru 16,01 hektare; dan Kampar 14 hektare.

841 hektare kawasan hutan, perkebunan yang terbagi dari beberapa Kabupaten dsn Kota di Riau seperti Bengkalis, Rokan Hilir, Dumai, Meranti dihitung telah terbakar.