(Video) Mudahnya Truk Kayu Ilog Diangkut Lewati Kantor Pos Polisi dan Babinsa

Penangkapan-Pembalak-Liar-di-Cagar-Biosfer.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para pelaku perambahan yang menggasak hutan konservasi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dengan gampang dan mudahnya beraksi hingga kini. 

Mereka menebang pohon-pohon bernilai ekonomis, mengolahnya menjadi lembaran-lembaran papan, atau kayu bulat, lalu dibawa dengan diangkut menggunakan truk-truk-truk sebelum sampai ke tangan pembeli. 

"Kenapa aksi illegal logging di Cagar Biosfer tak pernah selesai-selesai? Karena kayu-kayu itu tak pernah ditangkap, sebab truk pengangkut dengan mudah dan gampang melewati jalur satu-satunya, jalan sertu yang melewati Pos Polisi dan Babinsa di Bukit Kerikil, Bukit Batu, Bengkalis," jelas warga Sidodadi, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Sahat Mangapul Hutabarat kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 2 Maret 2017. 

Baca Juga: 12 Oknum Tentara Beking 2 Truk Berisikan Ratusan Kubik Kayu Ilegal

Senin lalu, 27 Februari 2017, Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum Kemen LHK), Rasio Ridho Sani dan Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnaen, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan hutan konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. 

"Jalan akses menuju ke sana dilalui hanya melalui kanal-kanal dibuat satu akses dengan kawasan perusahaan. Mana mungkin petugas di sana tidak ada tidak tahu," katanya di Polda Riau. 


Oknum itu sendiri, anggota Bhabinkamtibmas dan satu orang Babinsa. Padahal pos penjagaan dari kedua instansi penegak hukum ini dilewati untuk melansir hasil kayu gasakan dari cagar biosfer tersebut.

"Padahal jalan satu-satunya kayu itu hanya melewati pos-pos Bhabinkamtibmas dan Babinsa di sana. Kalau ini masih juga terulang, saya akan berkantor di sana," katanya geram.

Klik Juga: Kapolda Riau Beberkan Keterlibatan Oknum Dalam Illegal Logging

Zulkarnain mengatakan, ada oknum terlibat dalam pola penjagaan pengiriman kayu, cara kerja hngga sejumlah upah diterima para oknum dari pemilik modal. 

"Dimulai dengan oknum perusahaan. Ada oknum terlibat melancarkan akses jalannya kayu ilog usai dilakukan penebangan dan perusakan hutan," kata Kapolda Riau. 

Illegal Logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Sayangnya, sidak tersebut bocor dan para pelaku perambah hutan tak bisa ditangkap. "Jumat malam berangkat dan hanya menemukan satu pelaku. Saya yakin ini telah bocor. Saya tidak menepis ada oknum dibalik ini semua. Saya saja datang ke sana kenapa bisa lewat," kata Irjen Pol Zulkarnain dengan nada kesal. 

Ia marah, rencana inspeksi mendadak (Sidak) ke Cagar Biosfer hanya menangkap seorang pelaku pembalak liar. Pelaku itu, tertangkap justru karena ia tak tahu jalan kabur, dan tersesat di kawasan dilindungi negara tersebut. 

Lihat Juga: Operasi Penangkapan Bocor, Kapolda: Ada Oknum Anggota Bocorkan Informasi

Irjen Pol Zulkarnain membeberkan beberapa fakta tentang aktivitas para oknum terlibat dalam pengrusakan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Riau.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline