RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Pekanbaru Binawidya Tobekgodang atau dikenal dengan SPPG Rajawali menghentikan sementara kegiatan operasionalnya mulai Jumat, 6 November 2026.
Penghentian sementara tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @sppg.rajawali. Keputusan itu diambil karena adanya kendala dalam pencairan Dana Bantuan Pemerintah (BanPer).
Dalam pengumuman yang diunggah pada hari ini, pihak SPPG Rajawali menyampaikan bahwa kegiatan operasional akan kembali berjalan setelah terdapat informasi lebih lanjut terkait penyelesaian kendala tersebut.
“Dengan berat hati kami informasikan bahwa kegiatan operasional SPPG Kota Pekanbaru Binawidya Tobekgodang (SPPG Rajawali) mulai hari Jumat, 06 November 2026 dihentikan sementara waktu dikarenakan adanya kendala pada pencairan Dana Bantuan Pemerintah (BanPer),” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.
Pihak SPPG Rajawali juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penghentian sementara kegiatan pelayanan tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Atas pengertian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” lanjut pengumuman itu.
Hingga pengumuman tersebut disampaikan, belum ada kepastian mengenai waktu operasional SPPG Rajawali akan kembali normal.
SPPG Rajawali merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berlokasi di wilayah Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Penghentian sementara ini dilakukan sembari menunggu informasi lebih lanjut terkait pencairan dana bantuan pemerintah.

