RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Riau mendorong optimalisasi zakat agar mencapai target Rp70,4 miliar pada akhir tahun 2026.
Optimalisasi ini akan dilakukan dengan perluasan basis muzaki. Realisasi pengumpulan zakat pada tahun sebelumnya tercatat telah mencapai Rp61 miliar dengan mayoritas kontribusi berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, saat membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Kamis, 4 November 2026.
"Kita akan optimalisasi zakat melalui perluasan basis muzaki bukan hanya mengandalkan sumber pengumpulan yang sudah ada," ujarnya.
Ia meminta agar BAZNAS bersama seluruh jajaran UPZ untuk memetakan sektor potensial seperti koperasi perkebunan, korporasi swasta, dan para pelaku usaha lainnya. Optimalisasi ini juga harus didukung penyediaan layanan pembayaran zakat berbasis digital yang lebih mudah.
Disamping itu, Pemprov juga telah menerapkan kebijakan pembebasan potongan zakat profesi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang besaran penghasilannya belum memenuhi batas nisab. Menurutnya, hal ini agar pengumpulan zakat sesuai dengan syariat islam.
"Efektivitas kinerja setiap unit pengumpul juga dievaluasi secara terukur melalui pencatatan jumlah muzakki, laporan bulanan, serta potensi riil yang belum tergarap. Seluruh unit agar menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan," pungkasnya.

