RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membantah anggapan lamban dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Muhammad Luthfi, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau pada 22 Juni 2026 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, menegaskan pemeriksaan terhadap korban baru dapat dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026, karena sebelumnya kondisi kesehatan korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
"Hari ini saya memberikan keterangan berkaitan dengan proses penyelidikan perkara demonstrasi di DPRD Riau, kemudian ada satu korban mahasiswa bernama Muhammad Luthfi. Sampai saat ini kita baru memeriksa saksi korban, dan kami informasikan bahwa saksi korban sudah kita periksa," ujar Kombes Hasyim.
Hasyim menjelaskan, sebelum memeriksa korban, penyidik lebih dahulu meminta keterangan dari dua rekan Muhammad Luthfi yang berada di lokasi kejadian saat aksi demonstrasi berlangsung.
"Sebelumnya kita sudah memeriksa dua orang rekan korban. Kemudian alat bukti lain juga sudah kita periksa dan kita uji di Laboratorium Forensik Polda Riau. Kebetulan bersama saya hadir Kabid Labfor, dan video yang pertama sudah kita evaluasi," jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik juga menerima tambahan barang bukti berupa flashdisk yang diserahkan oleh mahasiswa. Seluruh isi rekaman di dalamnya akan diteliti untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
"Selanjutnya mahasiswa memberikan flashdisk yang nanti akan kita lakukan penelitian untuk menentukan siapa pelakunya," terang Hasyim.
Terkait sorotan publik mengenai lamanya proses pemeriksaan korban, Hasyim membantah anggapan bahwa penyidik bekerja lambat. Menurutnya, pemeriksaan baru dapat dilakukan setelah kondisi korban memungkinkan dan setelah dilakukan koordinasi dengan kuasa hukum korban.
"Alasan kenapa dari tanggal kejadian hingga saat ini baru kita periksa saksi korban, kita doakan korban cepat sembuh. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara dan baru bisa diambil keterangannya," tambahnya.
Mantan Kabid TIK Polda Riau itu mengungkapkan bahwa sebelumnya penyidik bahkan berencana mendatangi kediaman korban untuk melakukan pemeriksaan. Namun rencana tersebut diubah setelah adanya pendampingan dari kuasa hukum korban.
"Awalnya kita ingin memeriksa korban di kediamannya. Tapi karena korban memiliki pengacara, maka kita berkoordinasi dengan pihak pengacara sehingga hari ini baru bisa dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dalam penyelidikan selanjutnya, Ditreskrimum Polda Riau akan memeriksa petugas pengamanan yang bertugas saat aksi demonstrasi berlangsung, termasuk mereka yang berada di sekitar lokasi ketika insiden terjadi.
"Kita akan periksa petugas pengamanan, termasuk petugas yang saat itu melakukan pengamanan dan mengetahui gambaran siapa pelaku," tegas Hasyim.
Ia juga mengajak masyarakat maupun peserta aksi yang memiliki dokumentasi video saat demonstrasi berlangsung agar menyerahkan rekaman tersebut kepada penyidik sebagai tambahan alat bukti.
"Bagi rekan-rekan yang memiliki video, silakan nanti berikan kepada kami untuk kami lakukan pendalaman," ucapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius, Hasyim memastikan penyidik bekerja secara profesional dan maksimal.
"Tuntutan mahasiswa adalah penanganan ini harus serius. Saat ini kita buktikan bahwa kita serius. Bukan kita lambat. Saya ulangi, bukan karena kita lambat, tetapi karena hari ini baru bisa memeriksa saksi korban," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum, Muhammad Luthfi mengalami luka serius di bagian pelipis mata sebelah kanan.
"Untuk lukanya di bagian pelipis mata sesuai hasil visum, terdapat retak di sebelah kanan," pungkas Hasyim.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Riau pada Senin, 22 Juni 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengalami luka di bagian kepala dan diduga menjadi korban kekerasan saat pengamanan aksi berlangsung.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.

