RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Muhammad Luthfi, yang menjadi korban saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau pada Senin, 22 Juni 2026 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya kini telah memeriksa Muhammad Luthfi sebagai saksi korban setelah sebelumnya memeriksa dua rekan korban yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Hasyim, pemeriksaan terhadap korban baru dapat dilakukan karena harus menyesuaikan kondisi kesehatan korban serta berkoordinasi dengan kuasa hukum yang mendampinginya.
"Hari ini saya memberikan keterangan berkaitan dengan proses penyelidikan perkara demonstrasi di DPRD Riau yang mengakibatkan satu mahasiswa bernama Muhammad Luthfi menjadi korban. Sampai saat ini kita baru memeriksa saksi korban dan kami informasikan bahwa saksi korban sudah kita periksa," ujar Kombes Hasyim, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah memeriksa dua orang rekan korban serta mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video yang telah dianalisis di Laboratorium Forensik Polda Riau.
"Sebelumnya kita periksa dua orang rekan korban. Kemudian bukti lain sudah kita periksa dan kita uji di Labfor Polda Riau. Video yang pertama sudah kita evaluasi," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menerima tambahan barang bukti berupa flashdisk yang diserahkan mahasiswa. Rekaman tersebut akan diteliti untuk mengidentifikasi siapa pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
"Selanjutnya mahasiswa memberikan flashdisk yang nanti akan kita lakukan penelitian untuk menentukan siapa pelaku," jelasnya.
Dalam keterangannya, Hasyim juga menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap korban baru dilakukan beberapa hari setelah peristiwa terjadi.
Menurutnya, penyidik sejak awal telah berupaya mengambil keterangan korban, namun kondisi korban serta koordinasi dengan tim kuasa hukum membuat pemeriksaan baru bisa dilaksanakan hari ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara dan baru bisa diambil keterangannya. Awalnya kita ingin memeriksa korban di kediamannya, tapi karena korban memiliki pengacara, kita berkoordinasi terlebih dahulu," katanya.
Penyidik juga akan memeriksa seluruh personel yang melakukan pengamanan saat demonstrasi berlangsung, termasuk petugas yang mengetahui secara langsung kronologi kejadian.
"Kita akan periksa petugas pengamanan, termasuk petugas yang saat itu melakukan pengamanan dan mengetahui gambaran siapa pelaku," tegas Hasyim.
Polda Riau juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang memiliki dokumentasi berupa video saat aksi berlangsung agar menyerahkannya kepada penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Bagi rekan-rekan yang memiliki video silakan berikan kepada kami untuk kami lakukan pendalaman," ucapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta kasus tersebut ditangani secara serius, Hasyim menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan tidak memperlambat penanganan perkara.
"Tuntutannya adalah penanganan ini harus serius dan saat ini kita buktikan kita serius. Bukan kita lambat. Saya ulangi, bukan karena kita lambat. Karena hari ini kita baru memeriksa saksi korban," katanya.
Terkait kondisi korban, Hasyim mengungkapkan hasil visum menunjukkan adanya luka serius pada bagian pelipis mata sebelah kanan. Cedera tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dugaan penganiayaan yang kini tengah didalami penyidik.
"Untuk lukanya di bagian pelipis mata sesuai hasil visum, retak sebelah kanan," tegas Hasyim.
Hasil visum tersebut memperkuat dugaan bahwa Muhammad Luthfi mengalami kekerasan fisik saat aksi demonstrasi berlangsung. Polisi kini berupaya mengidentifikasi pelaku melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman video, serta keterangan dari personel pengamanan yang berada di lokasi kejadian.

