RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di wilayah Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, berakhir tragis. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah tertangkap tangan dan diamuk warga sesaat usai membawa kabur sepeda motor milik korban, Rabu, 24 Juni 2026.
Pelaku bernama Ahmad Habib alias Habib (23), warga Tarai Bangun, Kabupaten Kampar. Ia kini diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara seorang rekannya berinisial GU melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Ps Kanit Reskrim Ipda Herman Zamroni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Surya Dhika Permana, seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Merpati Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Saat itu korban dan keluarganya menyadari sepeda motor yang sebelumnya diparkir di garasi rumah sudah tidak berada di tempat.
"Korban bersama keluarganya kemudian mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Tidak lama kemudian warga memberikan informasi bahwa orang yang diduga membawa sepeda motor korban sudah diamankan masyarakat," ujar Kanitreskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni.
Informasi tersebut membuat korban langsung menuju lokasi. Benar saja, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BM 6124 ZAA berhasil ditemukan bersama pelaku yang sudah lebih dahulu diamankan warga.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, pencurian itu dilakukan oleh Ahmad Habib bersama rekannya, Gusti. Keduanya berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat milik Gusti untuk mencari sasaran.
Ketika melintas di kawasan Jalan Merpati Sakti, mereka melihat sebuah rumah dengan pagar terbuka dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy terparkir di halaman rumah.
Melihat peluang tersebut, Gusti yang bertindak sebagai eksekutor lapangan meminta Ahmad Habib turun dari sepeda motor. Ahmad kemudian masuk ke halaman rumah dan membawa keluar sepeda motor yang menjadi target pencurian.
Beruntung bagi korban, aksi keduanya tidak berlangsung mulus. Saat berusaha membawa kabur motor curian dengan cara didorong menggunakan sepeda motor rekannya, gerak-gerik mereka ternyata dicurigai warga sekitar.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan menghadang kedua pelaku. Situasi pun berubah menjadi tegang.
Melihat warga semakin banyak berdatangan, Gusti memilih kabur meninggalkan rekannya. Sementara Ahmad Habib yang mengendarai motor hasil curian tidak sempat melarikan diri dan langsung menjadi sasaran amukan massa yang geram dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku mengalami sejumlah luka akibat dihajar warga sebelum akhirnya berhasil diselamatkan dan diamankan oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi.
"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," jelas Herman.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan langsung memerintahkan tim Reskrim yang dipimpin Ipda Herman Zamroni untuk bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Habib mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas rekannya yang kini masih buron. Polisi pun langsung melakukan pengembangan guna memburu pelaku kedua.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BM 6124 ZAA serta satu lembar STNK kendaraan tersebut.
"Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian," tegas Herman.

