1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Nyaris Masuk RI, Disita Bea Cukai-TNI

ilustrasi-kapal-penyelundupan2.jpg
Ilustrasi kapal asing penyelundup obat bius. (Suara.com)

RIAU ONLINE - Upaya penyelundupan 1,3 ton obat bius jenis ketamin digagalkan aparat gabungan di perairan Batam, Kepualaun Riau. Obat bius tersebut diangkut menggunakan kapal berbendara asing King Sun.

Aparat gabungan turut menangkap 8 warga asing yang menjadi anak buah kapal tersebut.

Penyergapan ini merupakan kulminasi dari operasi intelijen 'silent operation' yang melibatkan koordinasi lintas negara selama hampir tiga bulan.

Adapun aparat yang ikut serta dalam misi ini ialah dari Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Direktorat Jenderal Bea Cukai, BNN, Bareskrim Polri, dan TNI Angkatan Laut.

"Aparat gabungan berhasil melumpuhkan kapal King Sun di perairan utara Berakit, Bintan, yang menyimpan 1,3 ton obat bius ketamin," demikian keterangan otoritas Dirjen Bea Cukai, dikutip dari Suara.com, Minggu, 9 Agustus 2026.

Drama penangkapan ini bermula pada Kamis, 21 Mei 2026. Saat itu, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC menerima informasi krusial dari counterpart Thailand mengenai adanya pergerakan gelap pengangkutan narkotika oleh kapal bernama King Sun.

Radar pemantauan segera diaktifkan. Meskipun kapal sempat terpantau menuju Teluk Thailand pada bulan Mei, analisis intelijen menunjukkan rencana pengangkutan tersebut sempat dibatalkan oleh sindikat, diduga karena mencium adanya pengawasan ketat.

Namun, aparat tidak mengendurkan pengawasan. Memasuki Juli 2026, King Sun kembali bergerak menuju wilayah Teluk Thailand.



Analisis pergerakan kapal target menunjukkan anomali yang konsisten dengan pola penyelundupan berisiko tinggi.

Titik terang muncul pada Minggu, 2 Agustus 2026, ketika Bareskrim Polri menerima informasi tambahan dari sumber berbeda, yakni Taiwan Coast Guard. Informasi ini mengonfirmasi dugaan kuat King Sun tengah membawa muatan haram menuju perairan Indonesia.

Sinergi empat pilar keamanan—Bea Cukai, BNN, Polri, dan TNI AL—segera dikonsolidasikan dalam satu komando operasi gabungan.

Puncak pengejaran terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Unsur tempur laut KRI Kerambit-627 bersama kapal patroli BC 30005, melakukan intersepsi taktis di perairan Utara Berakit.

Tanpa perlawanan berarti, kapal King Sun berhasil dikuasai dan segera dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satgas gabungan.

Pada Jumat, 7 Agustus 2026, tim gabungan mulai membongkar isi kapal. Di dalam sebuah kompartemen rahasia yang dimodifikasi khusus di dekat anjungan kapal, petugas menemukan puluhan karung berisi bungkusan plastik.

Total terdapat 65 pack besar, setiap pack berisi 20 bungkus kemasan teh Cina seberat masing-masing 1 kg.

"Berdasarkan hasil pengujian, sampel tersebut teridentifikasi sebagai ketamin," tulis laporan Dirjen Bea Cukai setelah dilakukan uji pendahuluan menggunakan alat deteksi Rigaku.

Total barang bukti mencapai kurang lebih 1.300 Kg atau 1,3 ton— angka yang fantastis yang mampu merusak jutaan generasi muda jika berhasil lolos ke pasar gelap.

Saat ini, seluruh barang bukti dan delapan tersangka telah diamankan di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang.