Kemendagri Bongkar Fakta MBG di Riau: PAD Tak Turun, APBD Justru Hemat Rp45 Miliar

Inspektur-Jenderal-Kemendagri-S.-M.-Mahendra-Jaya.jpg
Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap fakta di balik dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau yang sempat menjadi polemik.

Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya, menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, serta verifikasi data yang dilakukan tim Kemendagri, tidak ditemukan fakta maupun data yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program MBG dengan penurunan PAD maupun retribusi daerah di Provinsi Riau.

"Kami menyimpulkan bahwa tidak terdapat data dan fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Riau," tegas Mahendra Jaya dalam keterangannya, Rabu, 24 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kemendagri menurunkan tim khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat Khusus Itjen Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh melalui klarifikasi lapangan, penelaahan dokumen, hingga verifikasi data pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di ruang publik.

Salah satu temuan penting dalam klarifikasi tersebut adalah terkait retribusi kantin sekolah yang sebelumnya disebut-sebut terdampak oleh pelaksanaan Program MBG.

Berdasarkan data yang diperoleh Kemendagri, target Retribusi Kantin Sekolah Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp950 juta, atau sekitar 0,018 persen dari total target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun.

Dengan angka tersebut, kontribusi retribusi kantin sekolah terhadap keseluruhan PAD dinilai sangat kecil dan tidak signifikan.

"Proporsi Retribusi Kantin Sekolah terhadap PAD Provinsi Riau sangat kecil sehingga tidak dapat dijadikan indikator utama dalam menilai kondisi PAD secara keseluruhan," jelas Mahendra.

Lebih jauh, hasil telaah dokumen prognosis menunjukkan fakta yang justru berbanding terbalik dengan narasi yang berkembang.

Kemendagri mencatat bahwa hingga akhir Tahun Anggaran 2026, penerimaan Retribusi Kantin Sekolah diproyeksikan mencapai Rp1,15 miliar, atau setara 121,05 persen dari target yang ditetapkan.

Artinya, objek retribusi tersebut justru diperkirakan melampaui target pendapatan tahun berjalan.

"Data prognosis yang kami verifikasi menunjukkan capaian Retribusi Kantin Sekolah diperkirakan mencapai 121,05 persen dari target. Ini berarti tidak terjadi penurunan sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak," jelasnya.


Dalam penelusurannya, Kemendagri juga menemukan bahwa polemik yang berkembang berawal dari penggunaan data yang belum utuh dalam menjelaskan kondisi penerimaan retribusi kantin sekolah.

Menurut Mahendra, penjelasan yang sempat disampaikan kepada publik lebih menitikberatkan pada realisasi sementara tanpa memperhitungkan target tahunan, prognosis akhir tahun, maupun kontribusi riil retribusi tersebut terhadap PAD secara keseluruhan.

"Data yang digunakan lebih menitikberatkan pada realisasi sementara dan belum disandingkan secara utuh dengan target tahunan, prognosis akhir tahun, kontribusinya terhadap PAD, serta validitas hubungan sebab akibat dengan Program MBG," ungkapnya.

Mahendra menambahkan bahwa data prognosis yang menunjukkan capaian 121,05 persen dari target bahkan tidak menjadi bagian dari penjelasan yang disampaikan saat polemik tersebut muncul.

Selain membantah adanya dampak negatif terhadap PAD, Kemendagri juga menemukan manfaat fiskal yang cukup signifikan dari pelaksanaan Program MBG.

Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data belanja Pemerintah Provinsi Riau, Program MBG menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp45 miliar per tahun.

Penghematan tersebut terutama berasal dari komponen belanja makan dan minum peserta didik di sekolah berasrama maupun sekolah binaan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.

"Dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis, belanja daerah pada komponen tersebut dapat dihemat dan dialihkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah lainnya," tegas Mahendra.

Menurutnya, efisiensi tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak hanya memberikan manfaat sosial bagi peserta didik, tetapi juga menghadirkan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah.

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Kemendagri, Pemerintah Provinsi Riau juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional dan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah daerah menilai program tersebut memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas gizi peserta didik, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi lokal.

Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, Pemko Pekanbaru menyebut Program MBG turut memberikan efek positif terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Program tersebut dinilai mendorong peningkatan perputaran ekonomi masyarakat yang tercermin dari meningkatnya penerimaan pajak daerah, khususnya pada sektor makanan dan minuman serta berbagai usaha yang terhubung dengan rantai pasok pelaksanaan MBG.

Kemendagri mencatat bahwa Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 meningkat signifikan, dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun.

Peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya meningkatnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.

Program ini juga dinilai memberikan multiplier effect atau efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, hingga pemberdayaan pelaku UMKM dan usaha lokal yang terlibat dalam penyediaan bahan baku maupun layanan pendukung program.

"Program MBG tidak hanya berdampak pada aspek pemenuhan gizi peserta didik, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal," tambah Mahendra.

Menutup hasil klarifikasi tersebut, Irjen Kemendagri menekankan bahwa persoalan utama yang perlu menjadi perhatian bukanlah Program MBG, melainkan penguatan tata kelola data pendapatan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, memperkuat perencanaan dan prognosis pendapatan, serta menyempurnakan mekanisme penyajian informasi kepada publik.

"Hasil klarifikasi ini akan kami laporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pengambilan kebijakan, pembinaan, dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya.