Hampir Dua Hari Sekali, Satgas Anti Narkoba Bongkar Kasus Baru di Pekanbaru

Satgas-Anti-Narkoba-pekanbaru.jpg
Satgas Anti Narkoba Pekanbaru usai menggelar apel (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru mengungkap 74 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026 hingga 11 Juni. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 118 tersangka yang terdiri dari 107 laki-laki, tujuh perempuan, dan empat anak di bawah umur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru masih menjadi ancaman serius.

“Dari 74 kasus yang kami ungkap, rata-rata hampir setiap dua hari ada satu kasus narkoba yang berhasil dibongkar. Ini menunjukkan penyalahgunaan narkoba masih sangat mengkhawatirkan,” ujar Kombes Muharman Arta usai mengikuti Apel Satgas Anti Narkoba, di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jumat, 12 Juni 2026.

Apel tersebut turut dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, perwakilan Kodim 0301/Pekanbaru, serta unsur lain yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan, dari total 118 tersangka yang diamankan, sebanyak 75 orang diduga berperan dalam jaringan peredaran narkotika dan akan diproses hingga persidangan. Sementara 43 lainnya merupakan pengguna yang akan menjalani rehabilitasi.

Dalam pengungkapan tersebut, Satgas Anti Narkoba menyita berbagai barang bukti, antara lain 747,5 gram sabu, 53,7 gram ganja, 1.685 butir pil ekstasi dan Happy Five, serta 27 cartridge vape yang mengandung zat berbahaya.


Menurut Muharman, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1,16 miliar apabila beredar di masyarakat.

“Melalui pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 10.418 masyarakat berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain fokus pada penindakan, Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui pembinaan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Hingga pertengahan tahun 2026, tiga kawasan telah menjadi lokasi pembinaan, yakni revitalisasi Kampung Dalam dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat, serta pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba baru di Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

Kapolresta menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus melindungi diri, keluarga, dan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.