Masyarakat Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penyerangan PT SBP hingga Aktor Intelektual

Masyarakat-Desak-Polisi-Tuntaskan-Kasus-Penyerangan-PT-SBP-hingga-Aktor-Intelektual.jpg
Keluarga dan korban mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyerangan berdarah di areal PT SBP. (Istimewa)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Pihak keluarga dan korban mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan menangkap seluruh pelaku penyerangan berdarah di areal PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau 1 Juni 2026 lalu.

Selain itu, mereka juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik peristiwa berdarah tersebut.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap Forum 3 Desa 1 Kelurahan yang terdiri dari Desa Talang Jerinjing, Desa Paya Rumbai, Desa Sungai Raya, dan Kelurahan Sekip Hilir. 

Pernyataan itu dibacakan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Polres Indragiri Hulu, Sabtu. 6 Juni 2026.

Ketua Forum 3 Desa 1 Kelurahan, Zaudi Alamsyah, mengatakan bahwa korban dan keluarga korban memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

"Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Indragiri Hulu, untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa ini dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Korban dan keluarga korban mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan," ujar Zaudi.

Insiden yang sempat menggemparkan masyarakat itu mengakibatkan enam orang menjadi korban. Mereka terdiri dari empat warga Desa Talang Jerinjing, satu warga Desa Sungai Raya, dan satu warga Kelurahan Sekip Hilir yang saat kejadian tengah bekerja di lingkungan perusahaan.


Menurut Zaudi, selain menuntut penangkapan para pelaku, para korban dan keluarganya juga meminta perlindungan dari aparat keamanan.

Hingga saat ini, para pekerja dan karyawan yang berada di lokasi kejadian masih merasakan trauma dan ketakutan.

"Para korban dan pekerja masih dihantui rasa cemas. Mereka membutuhkan jaminan keamanan agar bisa kembali bekerja dan beraktivitas dengan tenang di lingkungan perusahaan," katanya.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Forum 3 Desa 1 Kelurahan juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu proses evakuasi, pengobatan, serta pendampingan terhadap para korban pasca kejadian.

Selain itu, masyarakat turut mengapresiasi langkah cepat Polres Indragiri Hulu yang telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Meski demikian, mereka menilai proses hukum belum selesai sebelum seluruh pihak yang terlibat berhasil ditangkap.

"Kami menghargai upaya kepolisian yang telah menangkap dua pelaku. Namun masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Semua pelaku, termasuk pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual, harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Zaudi.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan tersebut, Forum 3 Desa 1 Kelurahan memberikan waktu selama 15 hari kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penangkapan para pelaku yang masih buron.

"Apabila dalam waktu dua minggu seluruh pelaku belum berhasil diamankan, maka kami akan kembali mengawal proses hukum ini dan memperjuangkan keadilan bagi para korban dengan mengerahkan massa yang lebih besar ke Polres Indragiri Hulu," bunyi pernyataan sikap masyarakat.

Zaudi berharap situasi keamanan di kawasan perusahaan dapat segera pulih sehingga aktivitas masyarakat dan operasional perusahaan kembali berjalan normal.

"Harapan kami sederhana, keamanan segera kondusif, para korban mendapatkan keadilan, dan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.