RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Ia menegaskan, isu mengenai adanya aliran dana sebesar Rp200 juta yang dikaitkan dengan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru tidak benar.
Menurut Herry, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran dana seperti yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Irjen Herry Heryawan saat menggelar acara pengukuhan duta anti narkoba Polda Riau di Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis, 16 April 2026z
“Yang terjadi pada Kasat Polresta Pekanbaru, setelah kita cek itu tidak benar, yang Rp200 juta itu tidak benar,” tegas Kapolda Riau.
Sebelumnya, sebanyak tujuh oknum polisi telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, ketujuh personel yang dipatsus terdiri dari sejumlah perwira hingga penyidik.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan dugaan pelanggaran ditangani secara transparan dan profesional.

