DPRD Pekanbaru Desak Pemeriksaan Ketat Angkutan Umum Jelang Arus Mudik

Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Pekanbaru-Rois2.jpg
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, mengingatkan pentingnya kesiapan sektor transportasi menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Menurut Rois, persiapan harus dilakukan sejak dini mengingat waktu menuju Hari Raya Idulfitri sekitar dua pekan lagi. Ia menegaskan keselamatan dan keamanan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi mudik.

“Keselamatan dan keamanan itu harga mati yang tidak bisa ditawar. Karena itu kelayakan kendaraan menjadi hal yang wajib diperhatikan,” kata Rois, Senin 10 Maret 2026.

Politisi PKS ini menyebutkan tidak semua masyarakat memiliki kendaraan pribadi. Banyak warga yang mengandalkan transportasi umum untuk pulang ke kampung halaman, terutama bus untuk perjalanan darat serta kapal bagi masyarakat yang menuju wilayah kepulauan.

Ia menegaskan setiap armada transportasi umum harus dipastikan dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi. Sejumlah komponen kendaraan yang harus diperhatikan antara lain kondisi ban, sistem pengereman, serta kelengkapan teknis lainnya.


“Persoalan rem blong sering terjadi, baik di tanjakan maupun turunan. Ini tidak boleh terjadi. Semua kendaraan harus memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum. Ia menilai setiap kendaraan yang akan mengangkut penumpang wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan.

“Pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat sangat penting agar risiko kecelakaan bisa diminimalisir,” tegasnya.

Selain memastikan kondisi kendaraan, Rois juga mengingatkan agar jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Kelebihan muatan, menurutnya, dapat membahayakan keselamatan selama perjalanan.

“Kalau kapasitasnya 40 orang, jangan diisi lebih dari itu. Termasuk barang bawaan juga harus diperhatikan karena bisa mempengaruhi kondisi kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, aturan serupa juga harus diterapkan pada transportasi laut. Kapal yang membawa penumpang melebihi kapasitas sangat berisiko, terlebih jika harus menghadapi cuaca buruk dan gelombang tinggi di laut.

“Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi keselamatan penumpang harus menjadi prioritas,” pungkas Rois.