RIAU ONLINE, PEKANBARU — Satpol PP Riau akan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelajar yang bolos sekolah selama jam belajar di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang kondusif di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono, mengatakan pengawasan dilakukan melalui sistem kerja sama lintas instansi dengan menyasar pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
“Sistemnya kolaborasi dan kerja sama. Kita akan melakukan pengawasan serta ketertiban terhadap anak sekolah yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran atau bolos sekolah,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.
Menurutnya, razia akan difokuskan pada sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar, seperti tempat rental game, warung internet (warnet), taman kota, hingga kawasan ruang terbuka publik, termasuk Taman Hutan Kota dan titik rawan lainnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan semata penegakan aturan daerah, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak terlibat aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Selain dalam bentuk penegakan Perda dan Perkada, tindakan ini dilakukan untuk mencegah para pelajar terlibat aktivitas negatif atau menimbulkan gangguan ketertiban umum,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada 4 Februari 2026.
Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dalam menyesuaikan proses pembelajaran agar tetap efektif tanpa mengabaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Libur awal Ramadan ditetapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026, sementara kegiatan belajar kembali berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Selama periode tersebut, sekolah diminta mengatur jadwal belajar maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi masing-masing 30 menit.
Khusus Sekolah Luar Biasa (SLB), pengaturan jam belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.
Selain kegiatan akademik, Disdik Riau juga mendorong sekolah memperkuat pendidikan karakter selama Ramadan melalui kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, serta aktivitas pembinaan spiritual lainnya.
Sementara itu, libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 27 Maret 2026. Seluruh peserta didik akan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.
Melalui sinergi pengawasan dan penyesuaian sistem pembelajaran ini, pemerintah berharap para pelajar tetap disiplin mengikuti kegiatan pendidikan sekaligus menjalani ibadah Ramadan dengan tertib dan positif.

