RIAU ONLINE, PEKANBARU - Eks Direktur Perumda Air Minum Tirta Siak, Agung Anugrah tegaskan angka utang Rp180 miliar tidak mencerminkan kondisi kewajiban perusahaan secara aktual.
Hal ini disampaikan Agung dalam menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait pemberhentiannya di perusahaan BUMD tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa angka Rp180 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tidak mencerminkan posisi kewajiban perusahaan secara aktual," ujar Agung pada Riau Online, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan posisi per September 2025, utang Perumda berada di angka Rp78,7 miliar dan masuk kategori utang produktif.
"Berdasarkan posisi per September 2025, utang Perumda berada pada angka Rp78,7 miliar. Angka tersebut termasuk kategori utang produktif, yang merupakan bagian dari skema investasi proyek SPAM KPBU Pekanbaru,” ungkap Agung.
Dalam perencanaan proyek KPBU tersebut, delapan tahun pertama memang diproyeksikan mengalami minus sesuai financial model awal. Skema ini, lanjutnya, telah dilengkapi jaminan regres dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) serta dana cadangan dari Pemerintah Kota sebagai mitigasi risiko.
"Dengan demikian, struktur pembiayaan ini merupakan bagian dari desain investasi jangka panjang untuk penguatan sistem penyediaan air minum, bukan beban operasional yang timbul akibat penyimpangan tata kelola."
Agung menyebut sejak menjabat pada Mei 2021, berbagai langkah pembenahan dilakukan secara bertahap. Hal itu tertuang dalam laporan resmi kepada Wali Kota tertanggal 6 Oktober 2025.
Beberapa indikator menunjukkan tren perbaikan, antara lain:
-
Perbaikan tata kelola perusahaan
-
Perbaikan manajemen SDM
-
Indeks Kepuasan Pelanggan (CSI) mencapai 0,81 (kategori sangat puas)
-
Penyelesaian pengaduan mencapai 98%, dengan 76% selesai dalam 1 hari
-
Collection rate meningkat menjadi 70% dari titik terendah di angka 48%
-
Penurunan NRW dari 81% (2021) menjadi 65% per September 2025
-
Penurunan meter bermasalah dari 48,2% (2021) menjadi 16,9% (2025)
-
Peningkatan pendapatan usaha secara bertahap
-
Penataan dan efisiensi jumlah SDM dari 134 menjadi 87 orang sesuai kebutuhan operasional
Agung mengakui perusahaan belum sepenuhnya ideal, namun arah pembenahan dinilai terukur dan berkelanjutan.
"Perbaikan tersebut tentu belum menjadikan perusahaan sepenuhnya ideal, namun menunjukkan arah pembenahan yang terukur dan berkelanjutan."
Terkait pergantian jabatan, Agung menyatakan menghormati sepenuhnya keputusan yang diambil pemegang kewenangan.
"Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi, khususnya pada BUMD strategis yang menghadapi tantangan kompleks. Saya menghormati sepenuhnya keputusan pemegang kewenangan dan melihatnya sebagai bagian dari proses evaluasi institusional,” ujarnya.
Ia berharap diskursus publik melihat persoalan secara menyeluruh, mengingat beban KPBU adalah konsekuensi proyek strategis jangka panjang, reformasi BUMD membutuhkan kesinambungan kebijakan dan waktu, serta sejumlah indikator operasional menunjukkan tren perbaikan.
Dalam bagian akhir pernyataannya, Agung menegaskan komitmen profesionalnya selama menjabat.
"Saya menjabat melalui proses seleksi profesional dan selama masa tugas berupaya bekerja secara transparan dan akuntabel."
"Saya terbuka terhadap evaluasi dan menerima keputusan yang telah ditetapkan. Namun sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional, saya berkewajiban menyampaikan data secara objektif agar publik memperoleh gambaran yang seimbang,” imbuh Agung.
Ia berharap klarifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas informasi di ruang publik serta memastikan pelayanan air bersih bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

