RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melanjutkan program penjaringan anak putus sekolah pada 2026. Melalui program ini, anak-anak yang terdata tidak melanjutkan pendidikan akan difasilitasi untuk kembali bersekolah secara gratis.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi anak di Kota Bertuah yang kehilangan hak atas pendidikan.
“Jadi, tidak boleh ada anak putus sekolah di Kota Pekanbaru,” tegas Agung, Kamis 12 Februari 2026.
Menurutnya, penjaringan anak putus sekolah akan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun. Upaya ini melibatkan berbagai unsur di tingkat kelurahan, termasuk kader Posyandu yang membantu mendata serta melaporkan anak-anak yang tidak lagi bersekolah.
Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dengan melaporkan ke kantor kecamatan maupun kepada kader Posyandu setempat apabila mengetahui adanya anak yang putus sekolah.
Agung menjelaskan, kolaborasi dengan perangkat wilayah menjadi kunci agar pendataan berjalan maksimal dan menyentuh hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
“Kami ingin seluruh anak-anak di Kota Pekanbaru mendapatkan akses pendidikan yang layak dan semestinya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kasus anak putus sekolah yang ditemukan sebelumnya disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga. Selain itu, terdapat pula kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan, sehingga siswa tidak dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Pada 2025 lalu, Pemko Pekanbaru berhasil mengembalikan sekitar 1.778 anak yang sempat putus sekolah ke bangku pendidikan. Mereka difasilitasi untuk kembali menempuh pendidikan sesuai jenjang masing-masing.
Program ini mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu, bagi anak-anak yang tidak memungkinkan kembali ke jalur formal, Pemko juga memfasilitasi pendidikan melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Anak-anak tersebut sebelumnya putus sekolah akibat berbagai kendala, mulai dari keterbatasan biaya hingga persoalan administrasi pendidikan.
Dengan berlanjutnya program ini di tahun 2026, Pemko Pekanbaru berharap angka anak tidak sekolah (ATS) dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak dasar atas pendidikan tanpa terkecuali.

