RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi, memberikan materi pelatihan terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin, 2 Februari 2026.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel, khususnya dalam memahami serta mengimplementasikan aturan yang menjadi pedoman penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian di lapangan.
Perkap No. 1 Tahun 2009 menjadi landasan utama bagi setiap anggota Polri agar bertindak sesuai prinsip hukum, etika, dan hak asasi manusia.
Dalam penyampaian materi, AKBP Rivana Wahdi menegaskan bahwa penguasaan Perkap No. 1 Tahun 2009 bukan hanya sebatas pemahaman teori, tetapi harus benar-benar diaplikasikan dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Perkap Nomor 1 Tahun 2009 ini adalah pedoman utama bagi kita semua dalam bertindak di lapangan. Setiap penggunaan kekuatan harus dilaksanakan secara terukur, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral," tegas AKBP Rivana, Senin, 2 Februari 2026.
Rivana juga menekankan bahwa personel Tim Raga Polda Riau memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dituntut untuk selalu bertindak profesional dan humanis dalam setiap situasi.
"Sebagai personel yang berada di garda terdepan, Tim Raga harus mampu mengambil keputusan cepat, namun tetap berlandaskan aturan. Jangan sampai tindakan kita justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tambahnya.
Kegiatan pelatihan tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, namun juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam sesi tersebut, para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta membahas berbagai skenario tugas di lapangan, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami secara komprehensif dan aplikatif.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka menyimak materi dengan serius dan terlibat aktif dalam diskusi, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas diri sebagai personel Polri yang profesional.
"Melalui pelatihan ini, Tim Raga Polda Riau diharapkan semakin siap dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas, demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Riau," pungkasnya.

