RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebuah video pengakuan seorang perempuan inisial SH (28) yang menabrak petugas marka jalan hingga meninggal dunia, Masrial (30) viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @sarang_tawa tersebut, SH terlihat tidak menunjukkan penyesalan mendalam atas hilangnya nyawa korban, melainkan justru lebih fokus membicarakan kondisi mobilnya pascakecelakaan.
Dalam rekaman yang beredar luas, SH terdengar berbicara sambil tertawa, mempertanyakan kerusakan kendaraan yang ia gunakan saat insiden tragis itu terjadi.
Ia bahkan menyebut alasan mengapa dirinya pergi mabuk dan enggan membawa mobil tersebut.
"Ini alasanku pergi mabuk, tidak mau bawa mobil ini. Ini alasanku tidak mau bawa mobil, mana lah kap-nya. Ya Allah, berapa uang (perbaiki-red)-nya," ucap SH dalam video tersebut sambil tertawa.
Sikap SH dalam video itu pun memicu kemarahan warganet. Banyak yang menilai pengakuan tersebut tidak menunjukkan empati terhadap korban yang kehilangan nyawa akibat perbuatannya.
Alih-alih menyesali kejadian, SH justru terlihat lebih memikirkan kerugian materi yang ia alami.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pelaku saat mengemudi.
Dalam keterangan awal, pihak kepolisian menyebut SH diduga menabrak korban karena sedang melakukan panggilan video (video call) saat mengendarai mobil.
Menanggapi viralnya video pengakuan tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana, memberikan klarifikasi terkait dugaan bahwa SH mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh zat terlarang.
AKP Satrio menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk tes urin terhadap SH.
"Kami sudah melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan. Hasilnya negatif, tidak terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang maupun alkohol," ujar AKP Satrio, Senin, 2 Februari 2026.
Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus kecelakaan maut tersebut masih terus berlanjut. Polisi menegaskan akan memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan mendalami seluruh unsur kelalaian yang menyebabkan meninggalnya petugas marka jalan tersebut.
Satrio juga menegaskan kalau ada biaya pembebasan Rp1 miliar yang viral di media sosial juga tidak benar.
"Itu kan kata orang, tidak benar. Pelaku masih kita tahan sampai saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak berkonsentrasi saat berkendara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, yang bersangkutan saat mengemudi melakukan panggilan video dengan rekannya".
"Handphone kemudian terjatuh ke lantai mobil dan saat berusaha mengambilnya, konsentrasi pengemudi hilang sehingga kendaraan oleng dan berpindah lajur," ujar AKP Satrio, Kamis, 29 Januari 2026.
AKP Satrio menerangkan, sebelum tabrakan terjadi, pengemudi sempat melihat korban yang sedang jongkok mengerjakan marka jalan dengan jarak sekitar 15 meter.
Namun karena fokus terganggu akibat handphone, kendaraan melaju zig-zag, berpindah ke lajur kiri, dan justru menginjak pedal gas hingga menabrak korban.

