RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui program Waktunya Tanya Remisi dan Integrasi (Waktardi), memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, Rabu, 28 Januari 2026.
Lewat jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Waktardi turun langsung ke blok hunian warga binaan, untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait hak-hak warga binaan.
Program Waktardi dilaksanakan dengan konsep jemput bola. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai remisi serta program integrasi, mulai dari Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Melalui pendekatan tatap muka, petugas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang dialog terbuka. Warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung, menyampaikan kendala administrasi, hingga mengklarifikasi status pembinaan dan pengusulan hak integrasi yang tengah dijalani.
Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Angki Setyo Andrianto, menegaskan bahwa Waktardi merupakan bentuk inovasi pelayanan yang dirancang untuk mencegah kesalahpahaman serta memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak akibat kurangnya informasi.
"Dengan hadir langsung di blok hunian, kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan informasi yang sama, akurat, dan transparan terkait remisi dan program integrasi. Ini bagian dari pelayanan prima Pemasyarakatan," ujar Angki.
Kehadiran petugas Binadik di blok hunian disambut antusias oleh warga binaan. Mereka mengapresiasi program Waktardi karena dinilai mampu memberikan kejelasan, kepastian informasi, serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan pembinaan di Lapas Pekanbaru.
Melalui pelaksanaan Waktardi secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang akuntabel, terbuka, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

