RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang beroperasi di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat, tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” ujar Kompol Jacub, Sabtu, 24 Januari 2026
Penangkapan dilakukan pada Rabu lalu sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kos Daya lantai 1 dan lantai 2. Di lokasi pertama, petugas mengamankan AA alias Aurel (28) dan RH alias Rinto (31) di area luar kos.
Setelah dilakukan interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kamar kos lantai 1 dan mengamankan tiga pria lainnya, yakni PT alias Piki (30), MF alias Fachri (30), dan Josi alias Josi (30).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan masyarakat setempat, petugas menemukan dua butir pil ekstasi pada tersangka Fachri.
“Dari pengakuan Fachri, pil ekstasi tersebut diperoleh dari Rinto. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan lanjutan di kamar kos lantai 2 dan menemukan puluhan butir pil ekstasi berbagai merek,” jelas Kompol Jacub.
Dari tangan tersangka Rinto, polisi menyita total 71 butir pil ekstasi dengan merek Kodok dan Superman, timbangan digital, plastik klip, uang tunai Rp500 ribu, serta sejumlah barang lainnya. Sementara dari tersangka Piki, petugas menemukan alat isap sabu dan kaca pirek yang masih berisi narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Rinto memperoleh pil ekstasi dari Piki dan Aurel, yang memesan barang tersebut kepada seseorang berinisial Cemot yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan sebagian pil ekstasi lainnya diperoleh dari Ilham yang juga masih dalam lidik,” tambahnya.
Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas Kompol Jacub.

