RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru diketahui masih memiliki tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai ratusan juta rupiah. Tunggakan tersebut berasal dari tahun anggaran 2021 dan hingga kini belum diselesaikan.
Persoalan ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinsos Kota Pekanbaru dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin 19 Januari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, membenarkan adanya tunda bayar TPP ASN serta honor pegawai di lingkungan Dinsos Pekanbaru.
“Ternyata masih ada tunda bayar TPP ASN dan honor tahun 2021,” ujar Tekad Indra usai memimpin rapat.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru berencana mengoordinasikan persoalan ini dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru guna mencari solusi penyelesaian pembayaran.
“Nanti kita akan komunikasikan dengan TAPD bagaimana mekanisme pembayarannya dan diharapkan bisa diselesaikan pada tahun 2026,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, nilai tunggakan TPP ASN di Dinsos Pekanbaru mencapai sekitar Rp700 juta.
Ia juga tidak menutup kemungkinan persoalan serupa terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Sekitar Rp700-an juta. Semestinya bisa dibayarkan pada tahun 2026, karena tahun lalu Pemko Pekanbaru mampu menyelesaikan tunda bayar yang nilainya hampir Rp400 miliar. Jadi seharusnya persoalan ini juga bisa dituntaskan,” pungkasnya.

