300 Kubik Kayu Ilegal Ditemukan di Hutan Inhu, Disita Usai Terdeteksi dari Udara

Kayu-ilegal-di-inhu.jpg
Kayu olahan hasil illegal logging tersusun rapi di tepi kanal. (Dok. Polres Inhu)

RIAU ONLINE, INHU - Tim gabungan Polres Inhu menyita ratusan kubik kayu hutan siap dipotong, yang ditemukan di wilayah hutan perbatasan Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Tumpukan kayu hasil Illegal logging itu terlihat dari udara saat Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, melintas menggunakan helikopter di atas wilayah Inhu. 

Tumpukan kayu olahan itu tersusun rapi di tepi kanal. Potret ini bertolak belakang dengan program Polda Riau yang mengutamakan kelestarian hutan. 

Rekaman video dan titik koordinat langsung dilaporkan kepada Kapolres Inhu, yang kemudian memerintahkan Kasat Reskrim membentuk tiga tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Tim pertama bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. 

Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan. 


Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, kemudian melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan.

Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan satu kilometer rintisan baru dibuka, namun kondisi hutan rimbun dan saran dari pendamping membuat pencarian kembali dihentikan demi keselamatan personel. 

Tim akhirnya menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk papan dan broti dengan total volume sekitar 300 kubik, terbentang sepanjang tepi kanal. 

Meski pelaku tidak ditemukan, barang bukti dijaga dan didokumentasikan. Karena malam tiba dan logistik tim habis, semua personel bermalam di lokasi hanya beralaskan tanah dan berlindung di bawah langit terbuka.

Keesokan harinya, tim melakukan pengukuran, pengecekan tunggul, pengambilan titik koordinat, hingga pemasangan police line.

Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil ketekunan, dedikasi, dan keberanian personel gabungan. 

"Tidak ada gigi mundur. Kami terus bergerak meski medan ekstrem, ancaman satwa buas, hingga minimnya logistik," kata AKP Arthur dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.

Temuan ratusan kubik kayu ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi di Provinsi Riau.