Yuniarto Enggan Tanggapi Dugaan Pengendalian Narkoba di Lapas Gobah

Yuniarto-Enggan-Tanggapi-Dugaan-Pengendalian-Narkoba-di-Lapas-Gobah.jpg
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, enggan memberikan komentar terkait informasi dugaan pengendalian peredaran narkoba oleh narapidana di Lapas Gobah yang mencapai total 47 kilogram.

Saat dikonfirmasi awak media, Yuniarto menolak menanggapi dan berdalih bahwa peristiwa tersebut bukan terjadi pada masa kepemimpinannya.

"Saya tidak bisa menanggapi itu, karena saya baru di sini," ujar Yuniarto singkat, Selasa, 2 Desember 2025.

Namun data yang beredar menunjukkan bahwa dugaan peredaran sabu terjadi pada bulan Agustus sebanyak 70 kilogram, Oktober 20 kilogram dan November 27 kilogram. 

Jika mengacu pada waktu tersebut, maka pengendalian 47 kilogram sabu pada Oktober dan November berlangsung setelah pelantikan Yuniarto.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, resmi melantik Yuniarto sebagai Kalapas Pekanbaru pada Senin, 29 September 2025 menggantikan Erwin Fransiskus Simangunsong. 


Pada waktu yang sama, tiga pejabat struktural turut dilantik, yakni Heru Prabowo Adi Sastro sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Sepriadi sebagai Kepala Sub Seksi Keamanan, serta James Richi S sebagai Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya kelalaian Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) terkait kasus tersebut, Yuniarto kembali memilih bungkam.

"Oh tidak ada, no comment," ujarnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Sebelumnya, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan bahwa jajarannya terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Maizar menyebutkan instruksi pengawasan ketat telah diberikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), mulai dari razia rutin dan mendadak, hingga tes urin bagi warga binaan dan petugas.

"Saya sudah menginstruksikan kepada setiap Kepala UPT untuk melakukan razia rutin maupun mendadak, termasuk tes urin," tegas Maizar.

Pengawasan juga dilakukan melalui pemantauan aktif dan kontrol keamanan berlapis.

"Kami terus monitor melalui grup WhatsApp, dan memerintahkan Kepala UPT senantiasa patroli, cek blok secara berkala, periksa gembok, serta mengingatkan anggota agar bekerja sesuai SOP," lanjutnya.

Namun terkait dugaan napi yang mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi, Maizar belum dapat memastikan dan meminta semua pihak menunggu bukti hukum yang sah.

"Belum ada informasi bahwa ada pengendali dari dalam napi. Kalau saya ungkap tanpa bukti dan tidak terbukti, saya yang salah," tegas Maizar.