RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru musnahkan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman depan Kejari Pekanbaru Jalan Sudirman, Rabu, 3 Desember 2025.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari total 777 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah sepanjang tahun 2024–2025, termasuk beberapa perkara dari tahun sebelumnya.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan disaksikan langsung oleh para jaksa eksekutor sebagai pelaksana putusan pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Silpia Rosalina menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 9 Tahun 2011 tentang pedoman pemusnahan barang bukti.
"Pemusnahan dilaksanakan untuk perkara-perkara tindak pidana umum dengan jumlah 777 perkara yang telah inkrah di tahun 2024–2025, termasuk beberapa perkara sebelumnya yang putusannya baru inkrah tahun ini," ujar Silpi.
Silpi menegaskan bahwa pemusnahan merupakan tahapan penting setelah putusan berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk eksekusi terhadap barang bukti.
"Pemusnahan ini dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, selanjutnya dilaksanakan oleh jaksa eksekutor. Proses ini dibuatkan berita acara pemusnahan dan akan kita tandatangani bersama, disaksikan oleh instansi terkait yang hadir," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari empat perkara terkait Undang-Undang Perdagangan dan satu perkara Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sepatu bekas sebanyak 265 karung dan Pakaian bekas sebanyak 143 karung. Pemusnahan dilakukan di fasilitas PT Multi Persada Service di Minas, Kabupaten Siak.
Silpia menyebutkan bahwa lokasi tersebut dipilih karena volume barang bukti yang sangat besar sehingga membutuhkan fasilitas khusus.
"Kenapa kami lakukan di tempat tersebut? Karena menyangkut barang bukti yang dimusnahkan jumlahnya sangat banyak dan membutuhkan sarana pemusnahan yang lebih responsif. Ini baru pertama kali kita lakukan dalam skala besar," tegasnya.

