Kakanwil Ditjenpas: Belum ada Laporan Resmi Soal Napi Kendalikan Sabu di Lapas

Kakanwil-Ditjenpas-Belum-ada-Laporan-Resmi-Soal-Napi-Kendalikan-Sabu-di-Lapas.jpg
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau ungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dari balik jeruji besi saat penangkapan dua orang kurir inisial RF (31) dan HR (30) di Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

Dua kurir tersebut ditangkap di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru bersama barang bukti sabu sebanyak 27 kilo, Minggu, 9 November 2025.

"Hasil pemeriksaan, kedua kurir mengaku diperintahkan oleh AA yang merupakan Napi di dalam Lapas " ujar Direktur Reserse Narkoba Polda, Kombes I Putu Yudha Prawira.

Selain itu, Kombes Putu Yudha juga mengatakan ini adalah kali ketiga, AA memerintahkan dua kurir tersebut mengedarkan narkoba di Pekanbaru.

"Bulan Agustus lalu ada 70 kilo dan Oktober 20 kilo. Kini bulan November 27 kilo. Total sudah 117 kilo yang dikendalikan Napi di Lapas," terang Putu Yudha.

Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan 10 unit Handphone yang digunakan Napi di Lapas untuk berkomunikasi ke luar dan para kurir.

"10 unit handphone disita di dalam Lapas dan beberapa buku tabungan dengan nilai nominal yang cukup fantastis."


"Kami masih melakukan pengembangan jaringan dan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut," tegas Kombes Putu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar menegaskan kalau pihaknya belum ada menerima laporan secara tertulis baik dari pihak Lapas ataupun Polda terkait pengungkapan Polda Riau. 

Menurut Maizar, pernyataan publik tanpa dasar hukum dapat berisiko menimbulkan kesalahan dan fitnah.

"Belum ada informasi bahwa ada pengendali dari dalam napi. Kami masih menerka, sebab jika saya ungkap dan tidak terbukti, saya yang salah," ujarnya.

Maizar mengungkapkan bahwa banyak pihak sudah menanyakan kebenaran isu tersebut, namun ia memilih menunggu hasil penyelidikan resmi.

"Sudah banyak yang tanya, dan saya belum bisa jawab karena ini menyangkut nama seseorang. Setelah dibacakan BAP dan diperiksa, jika disebut nama dan terbukti ada pengendalian, baru saya bisa memastikan," lanjut Maizar.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya menunggu laporan tertulis dari Lapas di Riau yang menyatakan pelaku yang sebenarnya.

"Saya belum mendapat jawaban secara tertulis bahwa pelakunya adalah ‘A’ dari lapas ini, namun ternyata bisa jadi bukan. Jadi saya belum bisa menjawab. Napi itu baru bisa saya sebut kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa lapas di Riau diduga dikendalikan narapidana, Maizar meminta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi.

"Bisa saja masyarakat bilang kalau kami dikendalikan napi. Bisa saja. Tapi mari kita tunggu. Jika sudah ada laporan resmi dari lapas, baru saya berani bilang," tutupnya.