RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan tidak akan menoleransi bentuk kekerasan apa pun di lingkungan sekolah. Sikap tegas ini disampaikan menyusul dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu SDN Pekanbaru.
Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik. Tidak boleh ada tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dilakukan oleh guru maupun sesama murid.
"Kami tidak menoleransi bentuk kekerasan apa pun, baik perundungan, kekerasan verbal, maupun kekerasan fisik, yang dilakukan oleh guru maupun sesama murid. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujar Masykur, Kamis 27 November 2025.
Terkait dugaan bullying di SDN ini, Masykur menyebut pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi.
Pemko Pekanbaru tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar, dan proses penelusuran harus dilakukan secara hati-hati agar kebenaran terungkap.
Ia juga menjelaskan bahwa keluarga MA, murid kelas VI yang diduga menjadi korban bullying, telah membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Masykur menegaskan, Pemko Pekanbaru bergerak cepat setelah menerima kabar duka atas meninggalnya MA. Pada 23 November, Wali Kota Pekanbaru bersama jajaran Disdik langsung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan dukungan kepada keluarga.
Atas arahan Wali Kota, Disdik telah membentuk tim pencari fakta guna menelusuri rangkaian peristiwa yang mungkin berkaitan dengan dugaan perundungan tersebut.
"Tim ini bertugas menelusuri rangkaian peristiwa yang mungkin berkaitan dengan meninggalnya MA, termasuk memeriksa berbagai informasi yang beredar," jelasnya.

