Lawan Disinformasi, Kemenko Polkam Kumpulkan ASN dan TNI-Polri di Pekanbaru

Rakor-kemenko-polkam.jpg
Kemenko Polkam gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media Massa BEJO’S bagi ASN dan TNI-Polri, di Pekanbaru, Kamis, 20 November 2025. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen memperkuat ketahanan informasi nasional melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media Massa BEJO’S (Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai instansi, Kamis, 20 November 2025.

Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, yang mendorong peningkatan kapasitas aparatur negara untuk menghadapi tantangan informasi yang semakin kompleks di era digital. 

Melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Kemenko Polkam menekankan pentingnya peran aparatur dalam membangun ruang digital yang aman, informatif, dan bebas dari manipulasi informasi.

Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi, Alpen, hadir mewakili Deputi Marsekal Muda Eko D. Indarto, menegaskan bahwa ASN, TNI, dan Polri bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga aktor penting dalam pembentukan opini publik.


"Setiap tindakan dan komunikasi kita di media sosial dapat membentuk persepsi publik. Karena itu, ASN, TNI, dan Polri harus menjadi teladan dalam berkomunikasi digital yang bertanggung jawab dan berintegritas," ujar Alpen, Kamis, 20 November 2025.

Alpen menyoroti bahwa disinformasi, provokasi digital, serta pola infodemic, yang semakin masif dapat melemahkan ketahanan informasi nasional jika tidak diantisipasi secara sistematis. Oleh karena itu, literasi digital yang kuat merupakan kebutuhan strategis yang harus dimiliki setiap aparatur negara.

"Kita sedang menghadapi era di mana kecepatan informasi sering kali mengalahkan akurasi. Aparatur negara harus mampu memverifikasi informasi, mengenali manipulasi digital, dan memberikan respons yang cepat namun tetap terukur," tegas Alpen.

Melalui rakor ini, Kemenko Polkam bersama pemerintah daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta berbagai mitra strategis membahas sejumlah langkah konkret untuk memperkuat ekosistem digital nasional. 

Beberapa poin strategis yang dihasilkan antara lain, Perumusan pedoman komunikasi digital berbasis nilai BEJO’S untuk diterapkan secara seragam di seluruh instansi.

"Pembentukan mekanisme respon cepat terhadap hoaks, provokasi digital, dan narasi negatif dan Penguatan koordinasi lintas sektor dalam menangani isu-isu strategis di ruang digital," kata dia.

"Selanjutnya mendorong aparatur negara menjadi agen perubahan dalam menyebarkan narasi positif kebangsaan," pungkasnya.