RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau mencatat tren penurunan kasus pelecehan terhadap anak, baik pencabulan maupun persetubuhan, dalam tiga tahun terakhir.
Data yang dihimpun Direktorat Reserse Kriminal Umum menunjukkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2025, laporan polisi (LP), jumlah korban, dan tersangka mengalami penurunan signifikan.
Pada 2023, tercatat 437 laporan polisi, dengan jumlah korban dan tersangka yang sama, yakni 437 kasus.
Setahun kemudian, yakni pada 2024, jumlah tersebut turun menjadi 391 laporan, dengan 391 korban dan 391 tersangka.
Sementara untuk periode 1 Januari hingga 30 September 2025, Polda Riau menerima 374 laporan, dengan jumlah korban dan tersangka masing-masing 374 orang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa penurunan angka pelecehan anak tersebut merupakan hasil dari peningkatan langkah preventif, respons cepat jajaran kepolisian, dan tingginya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus.
"Tren penurunan ini tidak membuat kami berpuas diri. Justru ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan dan pencegahan, karena setiap kasus pelecehan anak adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap biasa," ujar Kombes Pol Anom, Senin, 17 November 2025.
Kombes Anom juga menekankan bahwa hubungan erat antara kepolisian, sekolah, organisasi masyarakat, serta perangkat desa menjadi salah satu kunci dalam upaya menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami memperluas edukasi ke sekolah-sekolah, komunitas, dan kelompok masyarakat. Semakin banyak orang paham tanda-tanda kekerasan terhadap anak, semakin cepat pula tindakan penyelamatan bisa dilakukan,” tambahnya.
Meski begitu, Kombes Pol Anom menegaskan bahwa sepanjang 2025 angka kasus masih tergolong tinggi, sehingga memerlukan perhatian dari banyak pihak. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
"Kami mengajak seluruh pihak, baik orang tua, pendidik, komunitas, maupun tokoh masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Polisi akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku, tanpa kompromi," tegasnya.
Polda Riau memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan prosedur penyidikan yang terukur dan berpihak pada kepentingan korban, terutama karena korban merupakan anak-anak yang memerlukan pendampingan khusus.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga memperkuat unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di polres jajaran untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis dan pendampingan yang memadai selama proses hukum berlangsung.
Kombes Pol Anom memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mulai berani melaporkan kasus, termasuk mereka yang selama ini takut atau menutup diri.
"Keberanian masyarakat untuk melapor adalah bagian penting dalam memutus rantai kejahatan ini. Kami pastikan kerahasiaan korban terjaga, dan proses hukum kami jalankan dengan penuh empati," tutupnya.

