RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersiap menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Operasi ini akan dimulai, Senin, 17 November nanti.
Kegiatan ini merupakan operasi tahunan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau, dengan tujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas AKP Satrio B.W Wicaksana mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan, tepatnya mulai 17 hingga 30 November 2025.
"Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan. Jadi, bukan sekadar menindak, tetapi bagaimana menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya," ujar AKP Satrio, Kamis, 13 2025.
Adapun sasaran utama dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini meliputi sejumlah pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi target utama dalam operasi kali ini.
"Truk ODOL dan kendaraan besar yang masuk ke dalam kota di luar jam yang ditentukan juga akan ditindak. Pelanggaran ini sering kali menjadi penyebab kemacetan dan potensi kecelakaan di jalan raya," tegas Satrio.
Lanjut Satrio, meskipun penegakan hukum tetap dilakukan, pihaknya akan mengutamakan langkah-langkah preemtif dan preventif dengan mengedepankan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
"Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi itu pilihan terakhir. Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif, seperti imbauan, edukasi, dan patroli simpatik," jelasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra kali ini, sekitar 60 personel Satlantas Polresta Pekanbaru akan diterjunkan ke berbagai titik strategis di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan operasi tahun sebelumnya, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
"Tahun lalu, pelanggaran tanpa helm masih paling tinggi. Selain itu, penggunaan knalpot brong dan balap liar juga menjadi perhatian karena sangat meresahkan masyarakat".
"Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang umum terjadi adalah tidak memakai sabuk pengaman dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," terangnya.
ungkapnya.
AKP Satrio mengimbau seluruh pengguna jalan di Kota Pekanbaru agar melengkapi seluruh atribut dan surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
"Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm berstandar SNI, dan jangan menggunakan ponsel saat berkendara," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan daripada kecepatan," pungkas AKP Satrio.

