Warga Jalan Seirama Curhat Soal Pelayanan BPJS Kesehatan pada Tekad Indra

Warga-Curhat-Soal-Pelayanan-BPJS-Kesehatan-pada-Tekad-Indra.jpg
Anggota DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin saat reses di Jalan Seirama, Kota Pekanbaru, Minggu, 9 November 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga sekitaran Jalan Seirama, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai keluhkan kendala layanan pengobatan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keluhan ini disampaikan warga pada Anggota DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin saat reses Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru  masa sidang I tahun 2025 di Jalan Seirama, RT 004, RW 08, Kota Pekanbaru, Minggu, 9 November 2025.

Salah seorang warga RW 07, Rani mengeluhkan kendala pelayanan pengobatan BPJS Kesehatan karena mengalami penunggakan. 

“Padahal sebelumnya pemerintah sudah mencanangkan adanya  pemutihan  tunggakan BPJS. Akibatnya, saya diharuskan melunasi tunggakan agar bisa mendapat pelayanan selanjutnya,” kata Rani.

Menyikapi persoalan ini, Tekad Indra menjelaskan bahwa sejauh ini gagasan penghapusan tunggakan BPJS mandiri belum ada.


“Kewajiban membayar Tunggakan BPJS mandiri tetap ada. Karena sampai saat ini kami  belum menerima petunjuk dan pelaksana (Juklak)  masalah  pemutihan bpjs sebagaimana yang dicanangkan pemerintah,"  jelas Tekad.

Namun begitu, Tekad menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir adanya kendala saat berobat ke rumah sakit. Masyarakat bisa berobat hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan bisa langsung  bisa dilayani. 

“Namun pelayanan ini sebatas untuk pasien gawat darurat dan bukan rawat jalan  Dan saat berobat masyarakat tidak akan ditanyakan seberapa besar tunggakan,” kata Tekad.

Tekad menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengalokasikan anggaran tidak kurang Rp90 miliar untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. 

“Kalau ingin membantu pemerintah Pekanbaru sebaiknya berobat di rumah sakit milik pemerintah Pekanbaru yakni di rumah sakit Madani yang terletak di Jalan Garuda Sakti,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Tekad juga kembali mengingatkan masyarakat tentang larangan sekolah menjual lembaran kerja siswa (LKS) dan seragam gratis. 

“Soal seragam gratis, sampai saat ini Pemko Pekanbaru baru sanggup memenuhi kebutuhan masing masinv untuk 1.000 pasang untuk tingkat Sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP),” pungkasnya.