Di Balik Seruan Green Policing, Hutan Rimbang Baling Hilang 'Ditelan' Deretan Sawit

Hutan-Rimbang-Baling3.jpg
Kondisi Hutan Rimbang Baling pada 2023 dan 2025. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Citra “hijau” yang selama ini digaungkan Polda Riau melalui program Green Policing kini mendapat sorotan, karena berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Kawasan Hutan Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar yang hijau dan asri, kini tampak gundul. Bahkan, sebagian telah berubah menjadi perkebunan sawit. 

Pada 2023 hingga awal 2024 lalu, kawasan hutan di sekitar Desa Subayang, Kampar Kiri, itu masih terlihat lebat dan menjadi rumah bagi beragam satwa liar.

Pemandangan berbeda terlihat saat ini. Pepohonan besar yang menjulang tinggi, telah dengan deretan sawit muda. 

Menurut warga sekitar, aktivitas pembalakan liar (illegal logging) dan pembukaan lahan mulai marak sejak pertengahan 2024 hingga 2025. Namun, belum ada langkah nyata yang terlihat dari pihak berwenang untuk menekan kerusakan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengaku belum menerima laporan resmi, terkait maraknya aktivitas illegal logging di kawasan tersebut.

"Kalau memang ada aktivitas ilegal di sana, kirimkan videonya dan data lengkapnya ke kami. Kita akan tindaklanjuti bila terbukti," ujar Herry kepada wartawan, Sabtu, 8 November 2025.


Belum adanya tindakan nyata atau operasi penegakan hukum yang signifikan di kawasan tersebut, tidak sesuai dengan gerakan “Go Green” dan Polisi Hijau dalam upaya menjaga kelestarian alam di Riau yang gencar dikampanyekan Polda Riau.

Pada 19 Juni 2025 lalu, Polda Riau bahkan menggelar kegiatan Kampung Religi di Desa Tanjung Belit, yang dihadiri oleh ulama kondang Ustaz Abdul Somad, Gubernur Riau saat itu Abdul Wahid, dan tokoh nasional Rocky Gerung. 

Ketika itu, Irjen Herry menegaskan pentingnya sinergi antara nilai agama, adat, dan pelestarian lingkungan.

"Mari kita buktikan bahwa adat dan ilmu bisa berjalan seiring. Lokalitas bisa tumbuh berdampingan dengan kemajuan. Tugas kita adalah menjaga, bukan merusak," tegas Herry dalam sambutannya kala itu.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat lokal, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh adat dan pegiat lingkungan yang aktif menjaga kawasan Rimbang Baling.

"Riau harus berhenti dikenal sebagai penghasil asap dan kayu ilegal. Saatnya kita dikenal sebagai paru-paru dunia, hijau, bersih, dan lestari," ujar Herry penuh semangat kala itu.

Namun, fakta di lapangan kini justru berbanding terbalik. Program penghijauan yang sempat digembar-gemborkan terasa hambar di tengah deretan batang sawit baru dan bekas tebangan pohon yang mengering.

Kini, masyarakat berharap pemerintah dan aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada seremoni dan penghargaan, tetapi benar-benar turun tangan menyelamatkan sisa hutan yang ada.

Bukit Rimbang Baling bukan sekadar hutan, tetapi juga rumah bagi keanekaragaman hayati dan sumber kehidupan bagi ribuan warga yang menggantungkan hidup pada alamnya.