RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) angkat suara terkait dinamika hukum yang kembali menyeret pucuk pimpinan di Provinsi Riau. Ketua Umum FKPMR, Chaidir, menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat prihatin sekaligus malu atas tragedi hukum yang berulang terjadi di Riau dalam dua dekade terakhir.
Chaidir menegaskan, kondisi ini menjadi ironi bagi negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Melayu, terutama prinsip “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah”, yang menempatkan pemimpin sebagai teladan utama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Bila seorang pemimpin tidak tahu diri, maka binasalah umat dan rusaklah negeri,” tegas Chaidir, dalam keterangannya, Rabu 5 November 2025.
Menurutnya, tragedi kasus hukum yang berulang terjadi pada pucuk pimpinan dan penyelenggara pemerintahan di Provinsi Riau maupun di Kabupaten/Kota di Riau pada dua dekade terakhir, merupakan tragedi yang kontraproduktif dengan norma dan nilai-nilai serta kearifan Budaya Melayu Riau.
“FKPMR merasa sangat prihatin serta turut merasa malu atas terjadinya tragedi hukum yang memalukan dan memilukan pada pucuk pimpinan pemerintahan Provinsi Riau. Ini adalah ironi Negeri Melayu Riau, suatu pukulan berat dan menyedihkan di tengah perjuangan menjaga tuah menegakkan marwah,” katanya.
FKPMR, kata Chaidir, mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun, tetapi menolak adanya kriminalisasi atau politisasi proses hukum. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penyampaian informasi ke publik.
Ia menegaskan kebenaran dan keadilan harus diutamakan. Ia pun meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlaku, bahkan sampai adanya keputusan yang mengikat, sebab Melayu Jati tidaklah menghakimi atau menghujat orang bersalah.
“Tunjuk ajar Melayu sebagai norma yang dipelihara di negeri Melayu Riau menyebut bahwa masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran takut karena salah, berani karena benar,” ujarnya.
Chaidir menuturkan bahwa tragedi hukum yang terjadi menunjukkan adanya kemunduran nilai pada penyelenggara pemerintahan. Ia menegaskan kembali pentingnya empat sifat kepemimpinan dalam budaya Melayu, yakni siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
“Nilai-nilai Melayu antara lain amanah, adab, keberanian membela kebenaran, dan budaya malu, harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan publik di Riau.
Ia menekankan komitmen FKPMR dalam menjaga Melayu agar tak hilang di bumi Riau. FKPMR juga mendorong penguatan integritas pejabat, termasuk melalui program Tunas Integritas bersama KPK, serta tata kelola APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, Chaidir mengajak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, tokoh masyarakat, ormas, hingga seluruh lapisan masyarakat, untuk bersatu membangun sumber daya manusia Melayu yang berakhlak dan berintegritas.
“FKPMR mengajak LAMR, MUI, organisasi masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan Riau untuk selalu bermuhasabah dan melakukan introspeksi diri maupun keluarga, memperkuat kolaborasi dan tidak hanya sekedar mengeluarkan pernyataan tetapi melakukan aksi nyata bagi pemulihan moral dan martabat Riau,” tuturnya.
FKPMR juga mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam mempolitisasi atau mendramatisasi kasus hukum yang sedang berjalan di era keterbukaan informasi saat ini.
Chaidir menegaskan bahwa FKPMR akan terus mengawal kepentingan Riau dalam kerangka NKRI, termasuk perjuangan terhadap keadilan pengelolaan sumber daya alam dan peningkatan peran daerah dalam pembangunan.
Di tengah situasi ini, FKPMR mendesak Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis, taktis, dan cermat, agar pelayanan publik tetap berjalan normal dan pembangunan tidak terganggu.
“Program pembangunan yang menyentuh langsung pada kepentingan rakyat harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta kondusif,” katanya.
Chaidir berharap kejadian ini menjadi cambuk peringatan dan pembelajaran bagi seluruh birokrasi di Riau agar bekerja lebih amanah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Semangat reformasi anti KKN seperempat abad lampau harus tetap menyala dalam diri birokrasi dan kita semua,” tutupnya.

