RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Infokom) Provinsi Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 3 November 2025.
Menurut Teza, Gubernur hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait kegiatan operasi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Hingga kini, Pemprov Riau masih menunggu rilis resmi dari KPK mengenai detail kasus dan pihak-pihak yang diamankan.
"Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk yang ditangkap tangan. Beliau hanya dimintai keterangan terkait operasi yang menjerat anak buahnya," ujar Teza Darsa.
Teza menegaskan, Pemprov Riau menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan KPK.
"Kami dari Pemprov Riau siap bekerja sama dengan KPK. Kalau pun ada yang bisa dibantu oleh teman-teman di lapangan, kami bantu sebisanya," lanjut Teza.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi apakah Gubernur Abdul Wahid ikut dibawa penyidik KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara baru seperti itu. Terkait apakah Gubernur ikut dengan penyidik KPK, kami belum dapat memastikan hal itu. Kami masih menunggu rilis resminya. Yang kami ketahui sejauh ini, beliau hanya dimintai keterangan," jelasnya.
Teza juga menambahkan bahwa Pemprov Riau belum mengeluarkan pernyataan resmi karena masih menunggu konfirmasi lengkap dari KPK.
"Kami belum mau berstatemen banyak. Pokoknya kami ingin bekerja sama dengan KPK dan menghormati proses yang sedang berjalan," tutupnya.

