Berantas Rokok Ilegal, Purbaya Bakal Hajar hingga Pengimpornya

Menteri-Purbaya5.jpg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin, 22 September 2025. (Liputan6.com/Tira)

RIAU ONLINE - Komitmen pemerintah untuk memusnahkan peredaran rokok asing tanpa izin di memasuki Indonesia kembali ditekankan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya, impor rokok tanpa izin yang marak terjadi menjadi satu di antara penyebab utama bocornya potensi penerimaan negara dari cukai dan pajak hasil tembakau.

"Yang jelas jadi terkendali semuanya, saya jadi tahu rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Purbaya menegaskan tak akan ada toleransi dari pemerintah terhadap pelaku impor ilegal, baik individu maupun perusahaan, yang merugikan ekonomi nasional.

Tidak hanya menekan produsen lokal, Purbaya menilai, peredaran rokok ilegal dari luar negeri turutmenciptakan ketimpangan harga di pasar. Produk rokok gelap yang dijual murah tanpa cukai membuat produsen legal kesulitan bersaing.

"Saya enggak bisa mengizinkan produk ilegal masuk ke perekonomian kita, karena ada yang bayar dan enggak. Enggak adil. Jadi tujuan kita semuanya membuat legal," ujar dia, dikutip dari Liputan6.com.

Selain menindak impor ilegal, pemerintah juga menyiapkan strategi berbeda untuk menangani rokok ilegal dalam negeri. Purbaya menjelaskan bahwa penindakan di lapangan kerap menemui kendala karena produksi legal dan ilegal sering bercampur dalam satu wilayah. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong pendekatan pembinaan agar pelaku dalam negeri dapat masuk ke sistem industri resmi.


"Ketika campur dengan rokok yang ilegal dalam negeri kita agak bingung, lebih susah juga kerjanya," ujarnya.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya integrasi seluruh pelaku ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), yang akan menjadi wadah legal bagi para pengusaha rokok kecil maupun besar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi keluhan masyarakat soal peredaran rokok ilegal. Dia pun mengaku tak segan untuk mengejar otak distribusi rokok ilegal tersebut.

Mulanya, Menkeu Purbaya membacakan keluhan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya. Salah satunya mengeluhkan penindakan rokok ilegal yang menyasar warung-warung kecil. Padahal, disebut ada 'cukong' dibalik distribusi rokok tanpa cukai tersebut.

Purbaya mengaku telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti keluhan sejenis. "Di situ ada staf ahli saya dari Bea Cukai dan dari Itjen, dan Pajak, bekas Pajak ya. Staf ahli eselon satu tapi tidak di struktural," ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dia menuturkan, tim akan menelusurinya. Dengan komposisi tim itu, diharapkan cukong-cukong yang disebut oleh masyarakat dalam keluhan tadi bisa ditangani.

"Ini kayak begini pasti orang-orang Bea Cukai tahu siapa cukong-cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang masuk dan link ke cukong tersebut cukongnya kita proses," tuturnya.

Dia tak gentar dengan kabar pihak yang membekingi cukong rokok ilegal itu.

"Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu," tegas Purbaya.