RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mewacanakan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi bersama Bupati Siak Afni Z dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan pemerintah daerah terkait di Rumah Dinas Gubernur, Pekanbaru, Senin, 3 November 2025.
Ia menjelaskan, rencana ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Dimana Provinsi Riau mendapatkan skema pembiayaan melalui Danantara untuk mempersiapkan PSEL. Melalui PSEL ini, maka pengelolaan sampah menjadi lebih maksimal dan berkelanjutan.
"Pemprov Riau telah menyediakan lahan sekitar 40 hektar untuk mendukung proyek tersebut. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menteri LH, dan menteri meminta agar saya berkolaborasi dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini daerah yang akan berkolaborasi dalam Program PSEL diantaranya Kota Pekanbaru, Siak, dan Kampar.
"Ini menjadi sampah komunal yang bisa ditampung, ada Siak, Kampar, dan Pekanbaru," jelasnya.
Lanjutnya, selain dibiayai oleh Danantara, Pemprov Riau juga akan didukung oleh PLN untuk pembayaran listrik.
"Syaratnya, Pemerintah daerah wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton/hari. Jika berdasarkan data, timbulan sampah di Kota Pekanbaru 1.011 ton per hari, Kabupaten Siak 192 ton per hari, dan Kampar 350 ton per hari. Artinya jika kita berkolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL akan menjadi solusi strategis untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.
"Terlebih kita sudah punya lahannya di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dengan luas kurang lebih 40 hektare, yang merupakan aset milik Pemprov," jelasnya.
Menurutnya, program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selain itu, ia menambahkan, pengelolaan sampah telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
"Jika semua pihak berkolaborasi dengan baik, saya yakin PSEL ini akan menjadi warisan penting bagi masa depan Riau," pungkasnya.

