RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kematian tragis Satrio Wardhana Ramadhan (19) di Jalan Duyung, Pekanbaru, pada Kamis 23 Oktober 2025 dinihari, masih menyisakan misteri dan kejanggalan.
Remaja tersebut tewas dianiaya sekelompok oknum warga setelah dituduh mencuri, padahal barang bukti atau tuduhan pencurian terhadap Wardhana hingga kini belum terbukti.
Tokoh masyarakat Kecamatan Marpoyan Damai, Rubianto, membenarkan fakta tersebut.
"Jadi kasus itu sebenarnya pencurian, yang dicuri itu apa? Tidak ada kan, barang bukti kan belum ada, tapi dia sudah dianiaya hingga tewas," ungkapnya Jumat, 31 Oktober 2025.
Rubianto mendesak aparat kepolisian bergerak cepat memproses kasus ini. "Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada polisi," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada hak bagi siapapun untuk mengambil keputusan, terutama jika menyangkut nyawa seseorang hingga akhirnya tewas.
"Pencurian tidak terbukti, tapi dia sudah dihukum dan meninggal. Selanjutnya dekat sana itu ada pos ronda terdekat, kenapa dibawa ke pos terjauh, maksudnya apa?" katanya.
Ia pun meminta polisi untuk segera mengumumkan tersangka utama dalam kasus penganiayaan ini.
"Pihak kepolisian harus segera menangkap pelaku penganiayaan dan otak pelaku. Agar kepercayaan masyarakat kepada polisi semakin baik," pungkasnya.

