Web3 Dinilai Mampu Dorong Kesejahteraan Lewat Digitalisasi Inklusif

Web3-Dinilai-Mampu-Dorong-Kesejahteraan-Lewat-Digitalisasi-Inklusif.jpg
Diskusi daring Digitalisasi Ekonomi, Mengenal Potensi Web3 dalam Mendorong Kesejahteraan oleh INDEKS, FNF Indonesia, dan Kemenkumham, Selasa, 7 Oktober 2024. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Indonesia menempati peringkat keempat dunia dengan 223,26 juta pengguna internet atau 78,3 persen dari populasi, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 9,9 persen. Hal ini berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater edisi April 2025.

Namun, dominasi segelintir perusahaan teknologi dan ketimpangan akses informasi masih menjadi tantangan utama dalam pemerataan manfaat ekonomi digital.

Isu ini menjadi pokok bahasan dalam diskusi daring bertajuk “Digitalisasi Ekonomi: Mengenal Potensi Web3 dalam Mendorong Kesejahteraan”, yang diselenggarakan pada Selasa, 7 Oktober 2025 oleh Institut Demokrasi & Kesejahteraan Sosial (INDEKS), Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia, dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang untuk membedah hubungan antara kebebasan ekonomi, teknologi desentralisasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Erlangga Kristanto dari Kemenham RI menekankan bahwa digitalisasi ekonomi tidak hanya menyangkut perkembangan teknologi semata, tetapi harus dilihat dari perspektif manusia sebagai subjek utama.

“Kami meyakini digitalisasi ekonomi ini bukan semata tentang teknologi melainkan tentang manusia, ini harus digarisbawahi,” ungkap Erlangga. 


Senada dengan itu, Elgawaty Samosir, Program Officer FNF Indonesia menyoroti diskusi yang saat ini selaras dengan alur pemikiran global dan pentingnya inovasi digital dalam hubungannya terhadap kesejahteraan.

“Teknologi berkaitan dengan demokrasi dan partisipasi warga. Kita sedang berjalan selaras dengan alur pemikiran global, tentang bagaimana inovasi digital dapat menjembatani kesejahteraan dan kebebasan,” ujar Elga.

Nanang Sunandar dari INDEKS membahas konsep kebebasan ekonomi sebagai hak individu dalam mengelola aset dan aktivitas ekonomi. Ia menyebut kebebasan tersebut sebagai salah satu kunci dalam menciptakan kesejahteraan.

“Jika masyarakat memiliki kebebasan dalam menggunakan apa yang dimiliki, untuk kepentingannya, maka itu akan menghasilkan kesejahteraan bagi dirinya sebagai pelaku ekonomi. Mengapa demikian? Karena unit primer dalam kebebasan ekonomi adalah individu, bukan kelompok,” ungkap Nanang.

Sementara itu, Ajeng, pembuat konten dan praktisi Web3, menguraikan bagaimana teknologi desentralisasi seperti Web3 membuka peluang baru di luar kerangka ekonomi digital tradisional. Ia menjelaskan empat ciri utama Web3: desentralisasi, transparansi, kepemilikan digital, dan insentif berbasis partisipasi.

Menurutnya, ekosistem Web3 tidak hanya menawarkan ruang bagi para pengembang teknologi, tetapi juga bagi profesi non-teknis seperti kreator konten, konsultan hukum, dan manajer proyek.

“Peluang karir di Web3 bukan hanya dikhususkan untuk role teknologi saja, tapi juga pada skill lain misalnya membuat konten, strategi pemasaran, legal dan konsultan, serta pada jasa seperti project manager, moderator, event organizer, researcher,” ujar Ajeng.

“Web3 bukan cuma soal teknologi baru, tapi cara baru kita membangun kepercayaan, kepemilikan, dan masa depan yang lebih adil,” tutup Ajeng.

Dedi Irawan sebagai moderator, juga menutup dengan mengatakan betapa pentingnya diskusi ini, serta memuat beberapa tujuan yang mendasar dan jangka panjang.

“Diskusi ini penting untuk diadakan guna mengurai kompleksitas, mengidentifikasi peluang nyata, dan merumuskan peta jalan partisipasi Indonesia dalam ekonomi digital masa depan yang lebih inklusif dan desentralistik. Dalam manfaat jangka panjang, ini mendukung transparansi hukum dan hak asasi manusia dalam hal kebebasan kepemilikan aset,” ungkap Dedi.