RIAU ONLINE, PEKANBARU — Fenomena baru tengah digandrungi kalangan muda-mudi Kota Pekanbaru. Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan unggahan foto dan video anak muda yang berpose di persimpangan jalan besar pada malam hingga dini hari, terutama di kawasan Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman dan Simpang Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Di platform seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter), terlihat sekelompok anak muda duduk di tengah jalan, berpose santai, tertawa, bahkan berbaring di aspal, dengan latar lampu kota yang berkilauan dan suasana sepi menjelang subuh.
Bagi sebagian dari mereka, berfoto di titik-titik ikonik kota bukan sekadar dokumentasi, tetapi simbol kebebasan dan ekspresi diri. Aktivitas ini bahkan disebut sebagian warganet sebagai “momen healing malam hari” atau “city night chill”.
Namun, di balik sisi kreatifnya, tren ini mulai menuai sorotan warga karena dinilai berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
“Kalau cuma foto di pinggir jalan mungkin tidak masalah, tapi kalau sudah duduk di tengah jalan, itu jelas berisiko. Bisa saja ada kendaraan lewat yang tidak sempat mengerem,” ujar Eko, warga Jalan Pepaya, Rabu 8 Oktober 2025.
Ia menilai, tren berfoto di tengah jalan seolah menjadi ajang mencari sensasi tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Anak-anak muda sekarang kadang terlalu fokus cari konten viral, tapi lupa bahaya di sekitarnya,” tambahnya.
Menurutnya, aksi ini bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga dapat menimbulkan gangguan lalu lintas.
“Kadang malam pun masih ada mobil atau motor yang lewat. Kalau mereka tiba-tiba berhenti di tengah jalan, bisa bikin pengendara lain kaget dan berujung kecelakaan,” ucapnya.
Selain faktor keselamatan, Eko juga menyoroti etika dari para muda-mudi ini.
“Bukan tidak boleh kreatif, tapi kan tetap harus tahu tempat. Kota ini punya banyak spot estetik yang aman untuk foto tanpa harus di jalan raya,” ujarnya.
Fenomena ini, menurut sejumlah pengamat sosial, merupakan cerminan gaya hidup anak muda urban yang semakin dipengaruhi oleh budaya digital dan kebutuhan eksistensi di media sosial.
Namun tanpa kesadaran dan aturan yang jelas, tren seperti ini bisa berpotensi membahayakan dan melanggar ketertiban umum.
Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian diharapkan dapat mengambil langkah persuasif melalui pendekatan edukatif, bukan sekadar penertiban.
Edukasi mengenai keselamatan dan pemanfaatan ruang publik bisa menjadi solusi agar kreativitas anak muda tetap tersalurkan secara aman dan positif misalnya dengan membuka ruang ekspresi malam hari di taman kota atau area car free night.
“Anak muda boleh berekspresi, tapi harus tetap sadar keselamatan. Jangan sampai demi konten, nyawa taruhannya,” tutup Eko.

