RIAU ONLINE, PEKANBARU — Aksi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Riau, berujung ricuh pada Selasa 7 Oktober 2025.
Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Forkopimda ini semula berjalan lancar. Namun, ketegangan mulai terjadi ketika aparat memusnahkan rakit PETI ke-26 dari total sekitar 30 rakit yang ditemukan beroperasi di lokasi tersebut.
Tim gabungan terdiri dari 32 personel, di antaranya anggota Satpol PP, 10 personel TNI, dan personel Polres Kuansing. Dalam operasi itu, puluhan rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar guna menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan Sungai Kuantan.
Namun, situasi berubah memanas ketika sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI mulai melampiaskan amarah. Massa melakukan perusakan terhadap mobil dinas Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, serta kendaraan Forkopimda lainnya. Mobil dinas Kapolres bahkan dilempari batu hingga mengalami kerusakan cukup parah.
Menanggapi insiden tersebut, tokoh masyarakat Riau yang juga Datuak Bisai di Kenegerian Taluk Kuantan, Ediyanus Herman, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan tindakan anarkis dan aktivitas ilegal.
“Negara tidak boleh kalah oleh preman. Masyarakat harus menjaga kelestarian alam. Mencari nafkah tidak boleh mengganggu keseimbangan alam dan merusak lingkungan,” ujarnya kepada Riau Online, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ediyanus juga menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas aparat dalam memberantas PETI yang telah lama merusak ekosistem Sungai Kuantan.
“Kita sangat mendukung upaya penertiban PETI demi memelihara kelestarian alam Kuansing kini dan di masa yang akan datang. Aparat penegak hukum harus tetap menindak tegas para pelaku PETI dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru bahkan telah mengeluarkan petisi mendesak aparat untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam praktik PETI, termasuk penadah hasil tambang, penyalur BBM, dan pemodal.
“Polda Riau harus segera menurunkan tim untuk mem-backup Polres Kuansing. Tindakan ini harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Bila perlu, BKO-kan personel Brimob selama minimal enam bulan,” ujar Ediyanus.
Lebih lanjut, ia juga mendesak aparat untuk menindak para pelaku kekerasan terhadap awak media dan perusakan terhadap fasilitas negara.
“Tidak ada yang boleh kebal hukum. Proses semua sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

