RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan para camat dan lurah se-Pekanbaru untuk turun tangan mengatasi masalah sampah di Kota Bertuah.
Hal ini disampaikannya di saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Muara Fajar, Rumbai Barat, Kamis, 25 September 2025.
Agung menegaskan camat dan lurah punya tugas lebih dari sekedar menandatangani berkas. Mereka mesti memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait penanganan sampah rumah tangga di wilayah masing-masing.
"Para camat dan lurah harus turun langsung ke masyarakat. Berikan masyarakat edukasi dan ajak mereka mulai memilah sampah dari rumah. Jadi lurah dan camat tugasnya bukan hanya tahu teken berkas saja," kata Agung.
Ia bahkan mempersilakan para camat dan lurah yang tidak mampu bekerja untuk mengundurkan diri.
Menurutnya, penting untuk memilah sampah dari lingkungan masyarakat agar tumpukan sampah yang semakin menggunung di TPA berkurang. Sampah organik bisa ditimbun menjadi pupuk, sedangkan non-organik seperti botol plastik dapat didaur ulang atau disalurkan ke pemulung.
"Kebijakan Pemko saat ini mengarah ke green city. Semua unsur harus bisa mengajak masyarakat peduli lingkungan," pungkasnya.

