Nilai Pajak BBM Anjlok, DPRD Riau Curiga Ada Permainan Distributor

Ketua-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Riau-Edi-Basri2.jpg
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mengatakan, nilai pajak BBM atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Riau hanya mencapai sekitar Rp1 triliun. Jumlah ini jauh lebih kecil daripada Kalimantan Timur yang mencapai Rp5,2 triliun.

"Padahal, dari segi jumlah industri Riau, jumlah penduduk dan kendaraannya itu hanya sebelas dua belas dengan Kalimantan Timur, tapi pendapatan pajaknya sangat jomplang," ujarnya, Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, DPRD menduga ada permainan yang dilakukan oleh distributor-distributor yang diberikan memiliki kewenangan untuk memungut pajak tersebut. 

"Ada sekitar 19 distributor besar di Riau. Kita akan panggil setelah pembahasan APBD-P Riau 2025 selesai," jelasnya.


Ia menjelaskan, kecurigaan ini muncul setelah adanya informasi terkait distributor yang melakukan pemungutan PBBKB legal dan ilegal. Sehingga pemasukan negara menjadi tidak optimal.

"Pajak itu ada yang PPN dan yang untuk daerah. Kabarnya ada distributor yang menawarkan hanya untuk membayar yang PPN, yang untuk daerah tidak dibayar. Itu ilegal," pungkasnya.

Menurutnya, potensi PBBKB Riau seharusnya bisa mencapai sekitar Rp3 triliun. Pihaknya berharap, kecurigaan kebocoran pajak BBM ini dapat segera diselesaikan.