RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid menyurati Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) atau PT SPR dan anak perusahaannya.
Hal ini disampaikan melalui Surat Nomor l: 4242/800.1.13.3.1/EKO.BUMD/2025, yang ditandatangani Abdul Wahid pada 2 September 2025.
Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa permintaan audit ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur PT SPR dengan Nomor 1749/Dir/PTSPR/VII/2025, tanggal 29 Agustus 2025. Direktur meminta agar audit dilakukan untuk keperluan penilaian atas kinerja dan kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, beserta seluruh anak perusahaannya.
"Berkenaan dengan hal di atas diminta kepada Saudara untuk dapat melakukan audit Kinerja dan audit keuangan terhadap PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) dan anak perusahaan untuk periode Tahun Anggaran 2016 sampai 2024," tulisnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi ketika dikonfirmasi, tidak membantah terkait agenda audit tersebut. Namun, ia menjelaskan belum bisa berkomentar lebih jauh, karena baru saja menduduki posisi Sekdaprov Riau.
"Saya belum bisa berkomentar banyak terkait itu. Silahkan langsung ke Kabiro Ekonomi," ujarnya, Senin, 15 September 2025.
Sementara itu, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Helmi D, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi.(ADV PEMPROV RIAU)

